Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jangan Menjadi Gerbong yang Tertinggal!
N/a
Senin, 26 Mei 2014 pukul 13:58:15   |   1752 kali

Manado - “Transformasi Kelembagaan memperkuat budaya akuntabilitas berorientasi outcome,” buka Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN). Hadiyanto berharap seluruh pegawai DJKN aktif terlibat dan mengawal Transformasi kelembagaan. “Jangan sampai rekan-rekan menjadi gerbong yang tertinggal, kita harus aktif,” tegasnya. Masuk melalui pintu utama Aula Lantai enam Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto diiringi rombongan segera menuju kursi di barisan depan. Internalisasi Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 23 Mei 2014 di Manado kali ini diikuti oleh empat Kantor Wilayah (Kanwil) yaitu Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulut Tenggo Malut), Kanwil  DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar), Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra), serta Kanwil DJKN Papua dan Maluku.

Para peserta sosialisasi memenuhi aula bercat orange. Karpet merah yang menyelimutinya menambah megah dan semarak suasana. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Project Management Office (PMO) Transformasi Kelembagaan DJKN Dodi Iskandar membuka acara. “Tahun 2014 Kementerian Keuangan termasuk DJKN mulai melaksanakan transformasi kelembagaan,” terangnya. “Transformasi kelembagaan merupakan kewajiban yang harus dilakukan dan didukung semua elemen DJKN tak terkecuali rekan-rekan di wilayah Indonesia timur,” tambah Dodi. Acara yang dihadiri 55 pejabat DJKN dari Kantor Pusat dan wilayah timur ini diharapkan dapat melahirkan change agent yang menyukseskan transformasi kelembagaan DJKN, demikian ketua PMO mengakhiri sambutannya. Acara serupa telah diadakan di Pangkal Pinang dan Semarang.

Mengenakan setelan batik coklat lengan panjang, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Hadiyanto naik podium memberikan pengarahan. Didampingi Sekretaris DJKN, Dirjen KN menyampaikan beberapa hal terkait Transformasi Kelembagaan. “Tahun 2014 merupakan tahun politik,” ujar Hadiyanto mengawali arahannya. Di tahun ini kegiatan politik tidak bisa dihindari dan memakan biaya besar. Dibarengi kondisi fiskal yang memburuk menyebabkan defisit anggaran pemerintah melampaui 3% dari Gros Domestic Product (GDP). Pemerintah berupaya mengurangi defisit anggaran dengan mengurangi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pemotongan belanja seluruh K/L termasuk Kementerian Keuangan dan DJKN mencapai 100 trilyun. angka 100 triliun ini digunakan untuk menutup belanja subsidi yang naik sebesar 112 trilyun.

Fungsi Defisit bisa berarti positif bila defisit disebabkan oleh investasi pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan menggerakkan  ekonomi. Namun bila defisit disebabkan oleh belanja yang terlalu besar hal itu tidak baik untuk anggaran negara, demikian Hadiyanto menjelaskan. Untuk menunjang program tersebut Menteri Keuangan menetapkan penghematan 151 milyar di DJKN atau sebesar 35%. “Walaupun ada penghematan 35% kita harus tetap bisa bekerja dengan baik, dan mencapai KPI (Key Performance Indicator-red),” harap Hadiyanto.

Terkait tugas dan fungsi DJKN Hadiyanto menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) terkait aset tidak sepenuhnya disebabkan oleh DJKN. Sebagai contoh aset di Tangguh. Cadangan Gas Tangguh masih dalam proses eksplorasi dan expenditure nya belum masuk dalam Sistem Informasi Aset Minyak dan Gas Bumi (SINASmigas)  di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sehingga DJKN belum bisa melakukan penilaian. “Temuan BPK ini hendaknya menjadikan kita (DJKN-red) lebih siap dari sisi peraturan, sumber daya manusia dan sistem informasi,” tambah Hadiyanto.

Sejenak melihat catatan kecilnya, Hadiyanto melanjutkan pengarahannya dengan mengupas Transformasi Kelembagaan DJKN.  Salah satu tujuan Transformasi Kelembagaan adalah merampingkan proses bisnis. Proses bisnis yang ramping terkait erat dengan modernisasi, pemanfaatan teknologi seperti telah diimplementasikan DJKN dalam lelang via email, digitalisasi peraturan dan pemanfaatan video conferrence.

Pengelolaan keuangan yang efektif menjadi faktor kunci dalam menyokong pembangunan ekonomi bangsa. 85% pekerjaan fiskal ada di Kementerian Keuangan, tidak ada penggunaan uang tanpa persetujuan Kementerian Keuangan. Artinya Kementerian Keuangan harus bertransformasi. Demikian Hadiyanto menjelaskan.

DJKN mengemban fungsi sangat strategis yaitu amanat UUD 1945 sebagai koordinator pengelolaan kekayaan negara. Sejalan dengan visi DJKN untuk menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Mandat konstitusional pasal 33 UUD 1945 sudah melekat di DJKN,” terang Hadiyanto lagi. Untuk itu DJKN pun perlu bertransformasi sebab merupakan aktor penting pengelolaan keuangan negara dari sisi aset. “Bukan hanya sekedar mencatat aset, tapi  kita harus mengoptimalkan pengelolaan aset agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi Negara,” imbuhnya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2007 telah diubah dengan PP No 27 Tahun 2014. Dengan perubahan ini banyak sekali terobosan untuk menjadikan pengelolaan aset menjadi lebih optimal, demikian Hadiyanto menambahkan.

“Bagaimanapun juga DJKN harus tetap bekerja optimal, peningkatan skill mutlak diperlukan dengan harapan pencapaian kerja yang terukur di tengah keterbatasan dan pemotongan anggaran,” pungkas Hadiyanto menyemangati. (teks/foto:Uun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini