Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN dan PT Pertamina Gas Sepakati Kontrak Sewa Tanah untuk Jalur Pipa Gas
N/a
Kamis, 22 Mei 2014 pukul 12:28:40   |   2362 kali

Jakarta – Penduduk Medan kini boleh merasa sedikit lega. Pasalnya, mulai tahun depan PLT Gas dan Uap Belawan yang pada akhir-akhir ini tidak dapat memasok listrik sebagaimana yang diharapkan akan mendapatkan pasokan gas dari Kilang LNG Arun. Diharapkan dengan adanya pasokan tersebut, aliran listrik ke sebagian wilayah Sumatera Utara khususnya Medan akan lebih terjamin. Berita baik ini tidak dapat dilepaskan dari peran Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang menyetujui pemanfaatan BMN yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Exxon Mobil Oil Indonesia Inc. dan PT Medco E&P Malaka berupa Right Of Way oleh PT Pertamina Gas. Dengan persetujuan Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN tersebut, PT Pertagas dapat menanam pipa gas dari LNG Arun sampai dengan Belawan pada ROW KKKS Exxon Mobil Oil Indonesia Inc. dan PT Medco E&P Malaka. Melalui pipa sepanjang lebih dari 50 Km dibawah tanah seluas 50.305 m² tersebut pasokan gas ke PLTG & Uap dialirkan.

Persetujuan Menteri Keuangan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Sewa Menyewa antara Kementerian Keuangan dengan PT Pertamina Gas. Perjanjian sewa ini ditandatangani pada Rabu, 22 Mei 2014 di Aula Lantai 5 Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut sebagai wakil Pemerintah, Soepomo selaku Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (DJKN), sedangkan dari PT Pertamina Gas diwakili oleh Hendra Jaya selaku President Director PT Pertamina Gas. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Subdit Kekayaan Negara Lain-Lain I Direktorat PNKNL, Direktur Pengembangan Usaha PT Pertamina Gas (Pertagas), Vice President Keuangan PT Pertagas, Coorporate Secretary PT Pertagas, Manager Keuangan PT Pertagas, dan Kepala Dinas Managemen Aset dan Kepabeanan Divisi PRS SKK Migas.

Dalam sambutannya, Direktur PNKNL Soepomo menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi negara kita, karena selain mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil optimalisasi BMN, juga mendukung upaya menciptakan ketahanan energi di Pulau Sumatera. Selain itu, dengan disewakannya BMN berupa tanah tersebut, segala biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung Pemerintah, ditanggung bersama dengan pihak penyewa. “kami harapkan kerja sama ini tidak hanya sampai di sini, sepanjang ada jalur pipa atau tanah yang bisa dimanfaatkan, kami welcome”, ujar Soepomo. Soepomo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya kesepakatan Perjanjian ini yaitu PT. Pertamina Gas selaku penyewa, SKK Migas, Exxon Mobil Oil Indonesia Inc. dan PT Medco E&P Malaka, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada kesempatan yang sama, President Director PT Pertamina Gas Hendra Jaya menyampaikan, dengan disepakatinya perjanjian sewa ini akan mempercepat program pertamina dalam pembangunan infrastrukur pendistribusian energi yang tidak hanya dilakukan di wilayah Sumatera, tetapi seluruh Indonesia. Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi Pemerintah dengan pelaku usaha yang diharapkan selain dapat mendukung upaya ketahanan energi, juga dapat meningkatkan perekonomian dengan pendistribusian energi kepada pelaku usaha sehingga dapat mendukung bisnisnya.

“Pada tanggal 24 Mei 2014 nanti kami akan menandatangani kesepakatan sharing agreement yang diprakarsai SKK Migas untuk menentukan biaya yang dilimpahkan dalam upaya pemeliharaan aset ini”, ujar Hendra. Selain itu, Hendra menambahkan bahwa ditargetkan pekerjaan seluruh saluran pipa dapat diselesaikan pada Oktober 2014. Mengingat persiapan pada terminal LNG yang ditargetkan rampung pada Januari 2015, Hendra menawarkan apabila terdapat mitra yang ingin memanfaatkan jalur pipa tersebut untuk dapat memberikan supply energi hingga Belawan, sehingga suply LNG ke PLN Sumatera Utara dapat terlaksana lebih cepat. “Saya berharap kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi PT Pertamina Gas, tetapi juga bagi bangsa dan negara”, tutup Hendra. (Niko-Putra-Martha / Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini