Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peningkatan Kualitas Penilai Internal
N/a
Rabu, 21 Mei 2014 pukul 10:22:55   |   857 kali

Lampung - Menindaklanjuti kegiatan Workshop Training for Trainers Bidang Penilaian, Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu mengadakan kegiatan pembinaan berupa in house training serta monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu pada 6-8 Mei 2014. Kegiatan in house training ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi penilai internal DJKN dalam rangka memenuhi target quality assurance dimana pada tahun 2014, penilai DJKN yang memenuhi standar kompetensi minimal jumlahnya 50% dari penilai aktif. 

Dengan pertimbangan jumlah penilai yang cukup besar dan lokasinya yang tersebar, maka Kanwil diminta untuk membantu peningkatan kualitas penilai di tingkat regional. Kegiatan in house training ini diikuti oleh 12 pegawai KPKNL Bengkulu sesuai dengan prioritas peserta quality assurance yaitu penilai aktif yang memiliki tingkat kompetensi “perlu peningkatan” dan “kurang”, pegawai di seksi penilaian, anggota tim penilai  dan penilai internal secara keseluruhan.

Kepala KPKNL Bengkulu Muhammad Amin membuka dan memberikan pengarahan mengenai pembinaan Kanwil dalam rangka peningkatan kualtias penilai DJKN oleh Kepala Bidang Penilaian, Odyses Medwan Sinurat. Sebelum acara in house training dimulai, sebagai pengukuran efektivitas pembelajaran, peserta diminta untuk mengerjakan pre test terlebih dahulu. Materi yang disampaikan dalam in house training kali ini adalah Konsep Dasar Penilaian, Pendekatan Perbandingan Data Pasar, Pendekakatan Kalkulasi Biaya dan Pendekatan Pendapatan.

Diskusi dan pertanyaan dari para peserta menjadi penghangat suasana di tengah penyampaian materi penilaian. Peserta terlihat antusias dan proaktif dalam suasana pembelajaran in house training tersebut. Sebelum acara ditutup peserta kembali diminta untuk menyelesaikan post test yang telah disiapkan oleh tim pembinaan kanwil.

Setelah dilakukan evaluasi pre test dan post test oleh tim pembinaan kanwil, didapatkan kesimpulan bahwa hasil rata-rata nilai post test peserta in house training lebih baik dibandingkan nilai rata-rata hasil pre test nya. Ini memberikan harapan positif untuk mencapai target pemenuhan standar kompetensi minimal penilai DJKN 50% dari penilai akif. (Teks dan fotografer : Awaludin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini