Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Pekanbaru Nilai 114 Alat Navigasi
N/a
Selasa, 20 Mei 2014 pukul 15:22:24   |   994 kali

Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan acara penandatanganan dan serah terima hasil inventarisasi dan penilaian Aset  Kenavigasian PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2014, di Ruang Rapat PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Penilaian Muhamad Nahdi dan Kepala Seksi Penilaian I Tommy Darmawan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau selaku koordinator.

Inventarisasi dan Penilaian alat kenavigasian tersebut dilaksanakan dalam rangka rencana Penyertaan Modal Negara pada Perum LPPNPI sebagaimana surat Direktur Penilaian nomor: S-125/KN.6/2014 tanggal 10 April 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Aset Kenavigasian. Tim Penilai KPKNL Pekanbaru telah melaksanakan survei lapangan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 28 April 2014 sampai dengan 2 Mei 2014 terhadap aset yang berada di wilayah Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan survei lapangan tersebut, Tim Penilai KPKNL Pekanbaru didampingi oleh perwakilan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan perwakilan dari Perum LPPNPI Distrik Pekanbaru. Meskipun tidak menjadi kewajibannya, dalam survei lapangan tersebut, Tim Penilai KPKNL Pekanbaru melakukan Taging terhadap semua aset. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan penyerahan aset kenavigasian dikemudian hari mengingat aset yang tersebar dibeberapa tempat yang berbeda.

Berdasarkan survei lapangan yang telah dilakukan, dari 84 (delapan puluh empat) unit aset yang ada di Daftar A, terdapat 12 (dua belas) unit aset yang tidak diserahkan dan 1 (satu) unit aset yang tidak ditemukan. Terhadap 13 (tiga belas) unit aset tersebut dimasukan dalam Daftar B. Selain itu terdapat 84 (delapan puluh empat) unit aset berlebih dan telah dimasukkan dalam Daftar C.
Pada saat penyusunan Berita Acara sempat terjadi ketidaksepakatan antara pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan pihak Perum LPPNPI Distrik Pekanbaru. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa aset yang belum disepakati penyerahannya oleh kedua belah pihak. Terhadap aset-aset tersebut, akhirnya disepakati untuk dimasukan dalam daftar khusus yang dinamakan Daftar D (Daftar Aset Bermasalah). Kedua pihak mengharapkan agar aset-aset bermasalah yang ada di Daftar D tersebut dapat diputuskan penyelesaiannya pada tingkat pusat baik oleh DJKN, PT Angkasa Pura II (Persero) Pusat maupun Perum LPPNPI Pusat.

Dengan beberapa catatan yang ada di Daftar D, Berita Acara Hasil Inventarisasi dan Penilaian ditandatangani oleh masing-masing pihak. Dari pihak PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diwakili oleh General Manager Arif Darmawan, Finance Adm & Comm Manager Komarudin dan Accounting & Budgeting Junior Manager Putri Ayu Prameswari. Dari Perum LPPNPI Distrik Pekanbaru diwakili oleh Distrik Manager Taslim, ATS Engineering Supervisor Mahyunir dan Staf Keuangan Resintana. Dan dari Tim Penilai KPKNL Pekanbaru Warlan, Lydia Sari B Latief, M. Iqbal, Feri Mustofa dan Wansen Sitanggang.

Setelah penandatanganan,  Berita Acara Hasil Inventarisasi dan Penilaian diserahkan oleh Tim Penilai KPKNL Pekanbaru yang diwakili oleh Warlan selaku Ketua Tim kepada General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Arif Darmawan dan kepada Distrik Manajer Perum LPPNPI Pekanbaru Taslim.
Dari Berita Acara Hasil Inventarisasi dan Penilaian diketahui bahwa jumlah Aset yang akan diserahkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Distrik Pekanbaru berupa 2 (dua) bidang tanah, 18 (delapan belas) unit bangunan dan 114 (seratus empat belas) unit Peralatan Perhubungan dan Navigasi, dengan harga perolehan sebesar Rp. 24.255.892.266,66 dan nilai wajar hasil penilaian sebesar Rp.39.377.869.000,00 (tiga puluh sembilan milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)(Teks: Warlan/ Foto: Iqbal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini