Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pentingnya Sinergi dengan Penyerah Piutang Guna Tercapainya Zero Outstanding
N/a
Rabu, 15 Agustus 2012 pukul 15:30:57   |   804 kali

Banjarmasin – Pengurusan piutang negara dalam hal target zero outstanding tahun 2014, saat ini menjadi fokus Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk pencapaiannya.  Oleh karena itu, Kanwil XII DJKN Banjarmasin memandang penting untuk meningkatkan sinergi dengan penyerah piutang sehingga target zero outstanding dapat tercapai. Demikian disampaikan Kepala kanwil XII DJKN Banjarmasin Hady Purnomo pada saat membuka Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara dengan Kanwil IX Bank Mandiri Banjarmasin dan Regional Credit Recovery (RCR) Bank Mandiri Surabaya pada 24 Juli 2012 di Hotel Aria Barito Banjarmasin.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil XII DJKN Banjarmasin, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Hukum dan Informasi, dan Kepala Bidang Lelang serta para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil Banjarmasin. Sedangkan dari pihak Bank Mandiri hadir Kepala Kanwil IX Bank Mandiri Banjarmasin, Manager Regional RCR Bank Mandiri Surabaya, dan Deputy Manager Regional RCR Bank Mandiri Surabaya.

Hady Purnomo menjelaskan kebijakan ini merupakan Instruksi Menteri Keuangan yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2014. Oleh karenanya, ia memandang perlu untuk dibentuk Kelompok Kerja Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara antara Kanwil XII DJKN Banjarmasin dengan Bank Mandiri Banjarmasin sebagai wadah untuk bersinergi, membahas dan menemukan solusi kendala, monitoring, evaluasi serta supervisi bersama.

   

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil IX Bank Mandiri Banjarmasin Edwin Dwidjajanto menyambut baik dan menyatakan siap memberikan dukungan atas program Zero Outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada tahun 2014. Bank Mandiri Banjarmasin siap melaksanakan butir-butir dalam nota kesepahaman antara lain, memberikan bantuan dan pemdampingan dalam rangka tugas-tugas operasional yang dilakukan KPKNL, melakukan rekonsiliasi data pembayaran, dan mengupayakan ekspedisi kedua dalam hal terdapat BKPN yang tidak diketemukan.

Manager RCR Bank Mandiri Surabaya Bambang Eko Winarko memberikan pernyataan serupa yaitu menyambut baik dan positif pertemuan ini. Menurutnya, pertemuan ini dapat disebut monumental karena sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2006, Bank Mandiri memang lebih berkonsentrasi untuk menyelesaikan kredit macet yang ditanganinya sendiri, mengingat Non Performing Loan (NPL)-nya waktu itu sangat tinggi. Saat ini, NPL tersebut telah jauh menurun. Oleh karena itu, Bank Mandiri siap memberikan dukungan untuk menyelesaikan hambatan pengurusan piutang negara sehingga target zero outstanding pada tahun 2014 dapat tercapai. ”Pertemuan ini memang sangat penting, namun hendaknya tidak hanya sebatas wacana dan nota kesepahaman semata,” ujar Bambang.

Implementasi pelaksanaan pada level operasional, lanjutnya, merupakan hal yang lebih penting untuk dijalankan. Oleh karenanya Bank Mandiri siap untuk mengimplementasikan pertemuan ini. Selanjutnya, dipaparkan hasil evaluasi pencapaian pengurusan piutang negara Bank Mandiri tahun 2011 dan semester I tahun 2012 oleh Kepala Bidang Piutang Negara Suharno. Hasil evaluasi menunjukkan pengurusan piutang negara yang dapat diselesaikan masih sangat rendah. Dipaparkan juga outstanding jumlah nilai utang per KPKNL dari Bank Mandiri yang paling besar dibandingkan penyerah piutang yang lain.

Berbagai kendala pencapaian dan alternatif solusi juga disampaikan dalam paparan ini. Kepala Bidang Lelang Selo Tarnando secara garis besar menyampaikan pemaparan mengenai lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010. Dalam kesempatan ini Pak Nando, demikian pria ini biasa disapa, menekankan pentingnya dokumen persyaratan lelang dalam pengajuan permohonan lelang. Harga Limit juga menjadi fokus perhatian yang disampaikan pria yang sebelumnya bertugas di Kota Gudeg ini.

Sesi Diskusi dan Solusi

Diskusi dan solusi atas permasalahan dan kendala yang ada dimediasi oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Pantjananto TEHP. KPKNL Banjarmasin, Palangka Raya dan Pangkalan Bun secara berturut-turut menyampaikan berbagai permasalahan antara lain menyangkut barang jaminan yang bermasalah (lokasi tidak diketahui, biaya ukur ulang yang besar, daya laku rendah), debitor yang menghilang karena kerusuhan di Sampit, itikad debitor yang rendah serta tugas pendampingan ke lapangan yang sulit.

Diskusi berjalan hangat dan solutif, dengan kesepakatan antara lain, segera dilakukannya rekonsiliasi BKPN sehingga bisa diperoleh kesaman data menyangkut jumlah berkas, sisa hutang, dan sisa jaminan, akan dilakukan mapping ulang berkas sehingga dapat diperoleh profil/potensi berkas sehingga dapat ditentukan langkah penanganan selanjutnya serta terhadap debitor kelompok tani plasma lada, agar diprioritaskan penanganannya mengingat jumlah hutangnya sangat signifikan namun mempunyai masalah yang cukup kompleks.

Selain itu, Bank Mandiri siap memberikan tugas pendampingan ke lapangan, termasuk dengan memberdayakan sumber daya manusia pada Bank Mandiri Cabang, dan siap memberikan masukan debitor yang diprioritaskan penyelesaiannya serta siap ikut mengintensifkan pemasaran barang jaminan. Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua belah pihak, Kepala Kanwil XII DJKN Banjarmasin menutup acara dan berharap hasil pertemuan segera ditindaklanjuti. Ia meminta Kepala KPKNL agar proaktif melaksanakan hasil pertemuan. (Purwito-Bid.PN. Kanwil XII DJKN Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini