Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Ketua BPK : Tolong Bantu Pemda dalam Penilaian Aset
N/a
Selasa, 13 Mei 2014 pukul 07:24:23   |   1430 kali

Banjarmasin - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, meminta Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah untuk membantu Pemda Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penilaian aset daerah. “Jadi saya menghimbau, meminta kepada teman-teman Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kalimantan Selatan ini untuk membantu Pemda dalam rangka penilaian aset.” Hal itu disampaikan Rizal dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, Gubernur Kalimantan Selatan dan jajaran Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu, 7 Mei 2014 di Kanwil DJP Kalselteng.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2013-2014 ke Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kunjungan tersebut Komisi XI membawa 11 (sebelas) anggota komisi dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz. Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, Ketua BPK, Rizal Djalil, serta perwakilan Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Anggaran.

Dalam pertemuan itu, Ketua BPK juga menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, bahwa hasil audit BPK terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan belum ada yang memperoleh opini WTP, paling tinggi adalah WDP. “ Sampai hari ini tidak satupun kabupaten/kota termasuk provinsi yang WTP, seluruh Indonesia hanya satu-satunya di sini (Kalimantan Selatan-red).” ujarnya. Menurut Rizal, penyebab utama tidak tercapainya opini WTP pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan semuanya karena permasalahan aset. “Jadi, bisa dilihat itu semua karena permasalahan aset”. jelas  Ketua BPK yang menggantikan Hadi Poernomo itu.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan dan BPK, juga mengharapkan agar laporan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memperoleh opini tertinggi yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Kita di Komisi XI memang mengharapkan bahwa laporan BPK di seluruh sektor pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada jangka waktu tertentu itu, kalau bisa sampai pada WTP”. Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, saat memberikan sambutan dalam pertemuan tersebut.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA itu membahas beberapa hal yang menjadi concern Komisi XI berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara. Dengan hadirnya Ketua BPK, Komisi XI sekaligus menyampaikan komitmennya untuk memperkuat BPK baik dari jumlah pegawai maupun anggarannya sehingga pelaksanaan tugas audit kinerja pemerintah pusat maupun daerah dapat lebih luas. Harapannya, tentu bahwa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara semakin efektif dan tepat sasaran. “Uang negara yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah hendaknya semakin efisien, semakin tepat sasaran dan semakin membawa kepada/sesuai (amanat) undang-undang dasar kita yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” tutur anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Marhokkom Sitompul, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa nilai Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola di wilayahnya per 31 Desember 2013 sebanyak Rp30,7 T. Nilai tersebut berasal dari 43 Kementerian/Lembaga (K/L) hasil rekonsiliasi data BMN antara Pengelola Barang dengan satuan kerja selaku Kuasa Pengguna Barang. Nilai BMN yang ada pada K/L sebelum dilakukannya inventarisasi dan penilaian sekitar Rp9T, jadi ada peningkatan nilai BMN yang sangat signifikan dengan adanya inventarisasi dan penilaian yang dilakukan oleh DJKN. Kendala yang dihadapi terkait pengelolaan BMN tersebut utamanya adalah pemahaman tiap satuan kerja K/L yang belum memadai terkait pengelolaan BMN. “Kurangnya pemahaman ini menyebabkan banyak potensi pengelolaan/pemanfaatan BMN belum tergali untuk menghasilkan PNBP dan terlaksananya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.” terang Marhokkom Sitompul.

Menanggapi permintaan Ketua BPK berkaitan dengan inventarisasi dan penilaian aset Pemda, Marhokkom menyampaikan, “Dalam rangka edukasi dan asistensi terhadap Pemda, Kanwil DJKN siap membantu, sepanjang kegiatan tersebut tidak mengganggu tugas pokok, oleh karena itu perlu ada semacam kerjasama dengan pihak pemda khusus mengenai pelaksanaan penataan aset Barang Milik Daerah.” pungkasnya.

Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan dan Ketua BPK tersebut berlangsung cukup dinamis. Hadir dari jajaran Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan adalah Kakanwil DJP Kalselteng, Kakanwil DJBC Kalbagtim, Kakanwil DJPB Kalsel dan Kakanwil DJKN Kalselteng. Beberapa anggota Komisi XI DPR RI, Saidi Butar Butar, Indah Kurnia, Vera Vebyanti, Anwar Sanusi, Ismed Ahmad dan Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasi, tanggapan dan pendapatnya berkaitan dengan paparan yang disampaikan baik oleh jajaran Kementerian Keuangan, Gubernur Kalimantan Selatan maupun Ketua BPK. Rapat kerja tersebut berlangsung sampai pukul 13.30 WITA, dan diakhiri dengan pemberian cindera mata dan foto bersama.(teks&foto: Edi_Em – KIHI Kanwil Kalselteng)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini