Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Pusat Hibahkan BMN Eks GIZ-Profi Kepada Pemerintah Daerah
N/a
Kamis, 16 Agustus 2012 pukul 08:35:57   |   497 kali

Bima - Kementerian Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah sebanyak 35 (tiga puluh lima) unit  BMN Eks aset Gessellschalft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) - Proyek Pengembangan  Lembaga Keuangan Kecil (Promotion of Small Financial Institutions/Profi) dengan total nilai sebesar Rp13.762.100,00 (Tiga belas juta tujuh ratus enam puluh dua ribu seratus rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 160/KM.06/2012 tentang Hibah BMN pada Pengelola Barang  kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah BMN eks GIZ-Profi kepada Pemerintah Kabupaten Dompu dilaksanakan pada 8 Agustus 2012 bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu oleh R.B. Sigit Budi Prabowo Kepala KPKNL Bima mewakili Kementerian Keuangan RI cq DJKN diserahterimakan kepada Agus Bukhari Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu mewakili Pemerintah Kabupaten Dompu disaksikan oleh M. Amin Kepala Bagian Umum Kabupaten Dompu. BMN yang diserahkan berupa barang inventaris kantor sebanyak 6 (enam) unit dengan nilai Rp.2.182.000,00 (Dua juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah). Setelah penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah, dilanjutkan dengan penelitian fisik BMN yang dihibahkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dompu.

Penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah BMN eks GIZ-Profi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dilaksanakan pada Kamis 9 Agustus 2012 di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bima oleh Kepala KPKNL Bima mewakili Kementerian Keuangan RI cq DJKN diserahterimakan kepada Masykur HMS Sekretaris Daerah Kabupaten Bima mewakili Pemerintah Kabupaten Bima disaksikan oleh Adel Linggiardi, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Bima dan M. Yamin, Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima. BMN yang diserahkan berupa barang inventaris kantor sebanyak 14 (empat belas) unit dengan nilai Rp4.507.100,00 (Empat juta lima ratus tujuh ribu seratus rupiah). Setelah penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah ditindaklanjuti dengan penelitian fisik BMN yang dihibahkan di Bappeda Kabupaten Bima.

Penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah BMN eks GIZ-Profi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dilaksanakan pada Jumat 10 Agustus 2012 bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa oleh Kepala KPKNL Bima mewakili Kementerian Keuangan cq DJKN diserahkan kepada Rasyidi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa mewakili Pemerintah Kabupaten Sumbawa. BMN yang akan diserahkan berupa barang inventaris kantor sebanyak 15 (lima belas) unit dengan nilai Rp7.073.000,00 (Tujuh juta tujuh puluh tiga ribu rupiah).

     

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Bima juga menyampaikan informasi mengenai jasa-jasa yang dapat diberikan KPKNL Bima kepada pemerintah kabupaten, antara lain pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) dan bantuan penilaian BMD. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini hubungan KPKNL Bima dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat semakin baik dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Setelah melaksanakan penandatanganan BAST Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah BMN, maka hasilnya akan segera dilaporkan ke Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN dan Kanwil XIV DJKN Denpasar. (sigit budi prabowo - KPKNL Bima)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini