Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Strategi Budaya Anti Korupsi
N/a
Rabu, 30 April 2014 pukul 10:24:35   |   2528 kali

Surabaya - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan melakukan pre assessment Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (Strakom PBAK) di KPKNL Surabya pada minggu keempat April 2014. Itjen melaksanakan pre assessmet segabai kebijakan dan program kerja pengawasan tahun 2014. 

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Srategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang kemudian diikuti dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013, serta ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.09/2013 tentang Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan melatarbelakangi program tahunan tersebut.

Tahap Strakom PBAK secara garis besar memiliki 4 langkah, yaitu; (1) Pre Assessment; (2) Penyusunan Action Plan; (3) Pemantauan; dan (4) Post Assessment.  Itjen melakukan Pre Assessment Strakom PBAK terhadap Seluruh Pegawai KPKNL Surabaya dari Kepala Kantor, Kasubag/Kepala Seksi maupun Staf pada 23 April 2014.  Itjen melakukan Pre Assessment dengan memberikan kuesioner yang berisi 55 (lima puluh lima) pertanyaan. Kuesioner terdiri dari 41 (empat puluh satu) pertanyaan terkait dengan pola budaya yaitu klasifikasi budaya dan arah komunikasi, dan 15 (lima belas) pertanyaan terkait dengan pola komunikasi.  Hasil dari Pre Assessment ini terdiri dari dua aspek utama, yaitu: (1) Hasil Pre Assessment Pola Budaya Anti Korupsi; dan (2) Hasil Pre Assessment Pola Komunikasi.

Tim Inspektorat Jenderal setelah melakukan analisis dan mengolah data Pre Assessment diperoleh hasil bahwa Pola Budaya Anti Korupsi pada KPKNL Surabaya mencapai level sangat anti korupsi dengan arah komunikasi tertinggi, yaitu advokasi, dengan nilai rata-rata 93,98%.  Di sisi lain, hasil pre assessment pola komunikasi pada KPKNL Surabaya juga mencapai level tertinggi, yaitu level pembudayaan dan aksi/gerakan anti korupsi, dengan skor 56,46 pada skala 1 sampai dengan 60. 

Hasil tersebut tentu merupakan hal yang membanggakan dan terasa sangat istimewa bagi KPKNL Surabaya, mengingat eksistensi KPKNL Surabaya sebagai salah satu unit di Kementerian Keuangan yang diusulkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2014 dalam rangka pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Selanjutnya hasil pre assessment yang telah ada telah dijadikan sebagai bahan analisis dan diskusi pada 28 April 2014. Hal ini menjadi dasar dalam merumuskan rencana aksi KPKNL Surabaya untuk lebih meningkatkan lagi efektifitas dan efisiensi Strakom PBAK. Strategi tersebut terdiri dari 3 (tiga) rencana aksi, yaitu: (1) mengembangkan jejaring kerja sama kelembagaan komunikasi untuk efektifitas PBAK di lingkungan lembaga pemerintahan dan sektor swasta; (2) meningkatkan kesadaran integritas dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi; dan (3) meningkatkan kesadaran dan keterlibatan komunitas dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk whistleblower system.

Secara aplikatif, KPKNL Surabaya akan melakukan suatu upaya nyata demi mewujudkan pendidikan dan budaya anti korupsi yang tuntas, nyata dan paripurna pada KPKNL Surabaya. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Jenderal juga secara berkesinambungan akan melakukan pemantauan pada Triwulan III dan Triwulan IV, yang diakhiri dengan post assessment pada akhir Triwulan IV. Dalam hal ini, seluruh jajaran KPKNL Surabaya yakin dan percaya bahwa pendidikan dan budaya anti korupsi akan terwujud secara tuntas, nyata dan paripurna. (Teks: Anwar Sulaiman/Foto: Ismail).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini