Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Realistisnya Timeline Pencapaian, Bantu Target Terlampaui
N/a
Selasa, 29 April 2014 pukul 16:39:31   |   1064 kali

Padang Sidempuan - Setiap pegawai Kementerian Keuangan diukur kinerjanya melalui 2 komponen yaitu nilai perilaku dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. IKU mempunyai fungsi sebagai alat ukur yang akan memberikan informasi sejauh mana kita telah berhasil mencapai Sasaran Strategis (SS) yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, IKU itu adalah “report” atas kinerja masing-masing pegawai yang pada akhirnya akan dikompilasi menjadi NKO (Nilai Kinerja Organisasi) Kantor.

Hal tersebut merupakan pokok pengantar yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan Dino M. Pakpahan dalam sosialisasi manual IKU Kemenkeu four dan five Tahun 2014, Senin (28/04). Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat KPKNL Padang Sidempuan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Padang Sidempuan Tagor Sitanggang dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Lebih lanjut, Dino menjelaskan bahwa Kontrak Kinerja (KK) dan Manual IKU merupakan satu kesatuan. Manual IKU berisi uraian penjelasan tugas kegiatan yang ada pada KK. “Manual IKU wajib diketahui dan dipahami oleh setiap pegawai, karena dengan itu pegawai akan tahu apa yang akan dicapainya,” tambahnya. Di dalam KK 2014, target IKU mencakup 2 hal yaitu output untuk mengukur hasil dan mutu untuk mengukur kualitas. “Jadi selain “mengejar” target-target kuantitatif, kita juga harus menjaga mutu (target kualitatif-red) dengan memberikan pelayanan terbaik dan tepat waktu kepada pengguna jasa dan layanan,” tegasnya.

Dino juga mengingatkan hal yang perlu mendapat perhatian agar realisasi capaian dapat melampaui target yang ditetapkan adalah jangan hanya terfokus pada capaian sesuai trajectory bulanan, namun target tahunan juga harus diperhatikan. “Kita tidak boleh gambling dengan hanya melihat capaian trajectory namun harus ada timeline pencapaian yang realistis agar target dapat terlampaui,” jelas pria yang bergabung di KPKNL Padang Sidempuan sejak 2012 ini.

E-performance, aplikasi pengelolaan kinerja Kementerian Keuangan, memiliki salah satu fungsi memberikan kemudahan bagi pengelola kinerja serta pegawai dalam mengelola kinerja pegawai sekaligus memberikan kepastian dan standardisasi bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan KMK Nomor 454/KMK.01/2011. Selain itu, aplikasi ini juga digunakan sebagai alat untuk menilai perilaku pegawai yang dilakukan setiap enam bulan sekali. “Dengan aplikasi ini, kinerja pegawai dan organisasi baik triwulanan maupun semesteran dapat diukur dengan jelas apakah sudah hijau, kuning atau masih merah,” jelas Dino. E-performance nantinya dapat dijadikan early warning system bagi kepala kantor maupun kepala seksi untuk menempuh langkah-langkah strategis demi tercapainya target IKU.

Setelah pemaparan Manual IKU masing-masing seksi, pegawai KPKNL Padang Sidempuan melakukan penginputan KK 2014 ke dalam aplikasi e-performance. (tekt: Dino M. Pakpahan / Foto: M.Gimor Rambe/editor:jh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini