Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Tromol Pos Bukan Lelang Biasa
N/a
Jum'at, 25 April 2014 pukul 17:13:32   |   1188 kali

Padang – Untuk pertama kalinya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Padang melakukan lelang dengan mekanisme penawaran tromol pos. KPKNL Padang melelang objek lelang dengan mekanisme tromol pos milik PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur berupa kendaraan alat berat sebanyak 3 buah. Pelaksanaan lelang sendiri dilakukan pada 24 April 2014 di Aula Gedung PT. Pelindo II. Pejabat Lelang Yunaldi Idris memimpin pelaksanaan lealang dan didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Agus Kurniawan, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Zainal Abidin Roza. Turut hadir juga peserta lelang yang telah mengirimkan penawarannya meskipun telah disampaikan bahwa peserta tidak perlu hadir saat pelaksanaan lelang.

Dalam kata sambutannya, Agus Kurniawan mengatakan bahwa lelang ini memiliki kesamaan dengan lelang dengan penawaran tertutup. Perbedaan di antara kedua lelang ini ialah pada lelang tertutup, surat penawaran diisi pada saat pelaksanaan lelang, tapi pada lelang tromol pos, surat penawaran dikirimkan sebelum pelaksanaan lelang melalui tromol pos. Agus Kurniawan menambahkan bahwa lelang dengan tromol pos ini mempunyai kelebihan di antaranya peserta boleh tidak hadir saat pelaksanaan lelang dan lelang tromol pos dapat mengurangi interaksi antar peserta lelang sehingga diharapkan dapat diperoleh nilai yang optimal.

Lelang dimulai dengan membacakan kepala risalah lelang oleh pejabat lelang yang diikuti dengan pembukaan tromol pos. Setelah dilakukan penghitungan surat yang masuk, diketahui jumlah penawaran yang masuk ada sebanyak 49 penawaran untuk ketiga barang yang dilelang. Pejabat Lelang memuka surat penawaran dengan dilihat oleh 2 saksi dari peserta lelang dengan menulis harga penawaran di atas white board. Setelah Pejabat Lelang membacakan semua penawaran, diperoleh harga penawaran sebesar hampir dua kali lipat dari harga limit lelang. Salah satu barang mendapatkan penawaran enam kali lipat dari harga limit sedangkan dua barang lainnya naik sedikit di atas harga limit.

Acara pelaksanaan lelang kemudian ditutup dengan penetapan pemenang oleh pejabat lelang. Hasil pelaksanaan lelang tersebut mendapat apresiasi dari PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur harga lelang yang diperoleh jauh di atas harga limit yang ditentukan. (Teks dan Photo : Obby Munthe)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini