Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penilaian Aset Navigasi Perhubungan Udara
N/a
Jum'at, 25 April 2014 pukul 17:08:09   |   1360 kali

Pekanbaru – Bidang Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera, Riau, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) menggelar rapat koordinasi eksternal pelaksanaan penilaian aset navigasi perhubungan udara dengan dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL Pekanbaru,  KPKNL Padang, KPKNL Batam, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Pekanbaru, LPPNPI Tanjung Pinang, LPPNPI Padang, PT. Angkasa Pura II Pekanbaru, PT. Angkasa Pura II Tanjung Pinang, PT. Angkasa Pura II Padang, dan perwakilan dari Kanwil DJKN RSK.

Kepala Bidang Penilaian Muhamad Nahdi membuka rapat pada pukul 9.00 WIB (23/4) di Aula Kanwil DJKN RSK. Rapat yang dilangsungkan pada hari pertama hanya dilakukan dalam lingkup internal DJKN, sedangkan pihak bandara menghadiri rapat pada hari kedua. Kegiatan Rapat ini merupakan tindak lanjut atas penerusan permohonan Penilaian peralatan navigasi perhubungan udara dalam rangka Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang asetnya saat ini berada di PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT. Angkasa Pura II (Persero).

Mengingat keberadaan aset navigasi perhubungan udara tersebut tersebar di beberapa Bandara di Indonesia, guna efektifitas dan efisiensi, Plt. Direktur Penilaian meminta kepada Kepala KPKNL yang memiliki wilayah kerja tempat aset navigasi perhubungan udara tersebut berada untuk melaksanakan Penilaian tersebut dengan koordinator pelaksana kegiatan yaitu Kantor Wilayah DJKN masing-masing dengan pembiayaan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perum LPPNPI.

Rapat ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi awal dalam rangka penyeragaman hal-hal teknis dalam rangka persiapan penilaian aset navigasi antara Kanwil DJKN RSK dengan Perum LPPNPI-PT. Angkasa Pura II di wilayah kerja Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam rapat di hari pertama, jadwal survei akan dimulai dari 28 April 2014 sampai dengan 2 Mei 2014, sedangkan penyusunan laporan dimulai dari 5 Mei 2014 sampai 9 Mei 2014. Beberapa poin penting dalam rapat adalah bahwa nilai yang dikeluarkan dalam laporan adalah nilai wajar untuk penyertaan modal pemerintah, dan untuk alat-alat navigasi yang tidak terdapat di dalam Buletin Teknis agar ditanyakan ke pendamping saat penilaian untuk memperoleh gambaran tentang klasifikasi alat tersebut.

Kepala Kanwil DJKN RSK Lukman Effendi membuka rapat hari kedua (24/4). Kepada pihak eksternal yang terdiri dari Perum LPPNPI dan PT. Angkasa Pura II, Lukman menegaskan bahwa DJKN sudah siap untuk melakukan penilaian. “Pihak DJKN semua kita sudah siap, kita sudah berdiskusi kira-kira hal apa saja yang perlu kita siapkan sehingga saat kita masuk ke proses penilaian, kita tidak mengalami hambatan sedikit pun,” pungkas Lukman. Kepala Kanwil juga menginstruksikan agar pelaksanaan penilaian tidak melewati interval yang telah disepakati.

Perwakilan PT. Angkasa Pura II memberitahukan bahwa mungkin akan ada masalah karena belum diketahuinya apakah daftar barang yang ada telah seluruhnya memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST). Hal penting lainnya yang dibahas adalah adanya masukan bahwa Perum LPPNPI perlu memastikan bahwa objek penilaian yang ada dalam daftar telah selesai diinventarisasi sebelum dilakukan penilaian terhadapnya.

Menurut perwakilan PT. Angkasa Pura II, banyak aset yang sudah digunakan namun belum memiliki BAST. Meskipun demikian, telah ada Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Sementara dari PT. Angkasa Pura II kepada Perum LPPNPI.

Dalam kesempatan ini, diadakan juga sesi khusus yang mempertemukan masing-masing KPKNL dengan pihak Perum LPPNPI dan PT. Angkasa Pura II dalam wilayahnya sehingga persiapan dapat lebih matang dan kegiatan penilaian berjalan dengan lebih baik. (Timothée K.M.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini