Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Target The Best Three Tidak Mustahil
N/a
Selasa, 22 April 2014 pukul 17:30:47   |   1012 kali

Sibolangit – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Semester I 2014. Dengan mengambil tempat di The Hill Hotel dan resort Sibolangit Sumatera Utara yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d. 17 April 2014. Rakerda yang bertajuk “Bersinergi Tingkatkan Kinerja Menyongsong Transformasi Kelembagaan DJKN” tersebut dihadiri oleh 55 orang peserta, perwakilan dari Kanwil dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumut. Rakerda membahas berbagai permasalahan yang dihadapi serta melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi (tusi).

Para peserta mengawali acara Rakerda dengan menyanyikan Mars DJKN secara bersama, diikuti dengan sambutan Kepala Bagian Umum selaku Ketua Panitia, pemutaran film yang bertemakan transformasi DJKN, dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Dalam pengarahannya, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Hady Purnomo mengatakan bahwa pelaksanaan Rakerda kali ini selain untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja Triwulan I, juga untuk mendiskusikan current issue dan pending matters. Rapat ini juga membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh target maupun agenda kerja yang Kanwil DJKN Sumatera Utara dapat terlaksana dengan baik. Untuk tahun anggaran 2014 Kanwil DJKN Sumut memiliki target masuk tiga besar dalam pelaksanaan pencapaian NKO. “Kalau semua bersinergi, target the best three tidaklah mustahil,” ujar Kakanwil.

Beberapa current issue yang dibahas meliputi masalah penyelesaian target road map dan pengembalian BKPN, pelaksanaan lelang melalui email, sertifikasi, utilisasi dan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN), perbaikan kualitas Penilai, pemberdayaan dan peningkatan peran Unit Kepatuhan Internal serta pemetaan pegawai dan penyerapan anggaran.

Rakerda dilakukan dengan membentuk komisi hingga semua peserta (mulai dari Kepala KPKNL sampai dengan pelaksana) dapat memberikan kontribusi. Di samping itu peserta akan lebih fokus dan terarah dalam melakukan pembahasan terkait current issue dan pending matters. Masing-masing komisi yang berjumlah tiga komisi tersebut membidangi bidang tugas yang saling berhubungan. Seperti Bidang PKN dengan Bidang penilaian, Bidang PN dengan Lelang, dan Bidang KIHI dengan Bagian Umum. Masing-masing komisi mengadakan rapat secara paralel untuk kemudian hasilnya dibawa ke rapat Paripurna guna mendapatkan masukan, saran, pendapat dari semua peserta Rakerda.

Akhir acara Rakerda adalah penandatanganan kesepakatan dan butir-butir penting hasil Rakerda oleh para Kepala KPKNL dan Kepala Bidang dengan diketahui oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara agar dapat dilaksanakan secara bersama. (Sumarsono – Bidang KIHI Kanwil Sumut)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini