Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kenapa KPKNL Tidak Didirikan di Bitung
N/a
Jum'at, 11 April 2014 pukul 15:11:08   |   1352 kali

Bitung - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sudah selayaknya didirikan di Kota Bitung, demikian pendapat yang disampaikan oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam acara rapat audiensi antara Walikota Bitung beserta jajarannya dengan Kepala KPKNL Manado yang diselenggarakan di pada hari Senin tanggal 7 April 2014 bertempat di ruang kerja Walikota Bitung.

Rapat audiensi tersebut diselenggarakan sebagai persiapan pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Kota Bitung dengan tujuan penghapusan. Penilaian BMD untuk tujuan penghapusan kali ini adalah tahap kedua setelah tahap pertama selesai dilaksanakan pada Bulan Oktober 2013.  Objek penilaian BMD meliputi  1.959 (seribu sembilan ratus lima puluh sembilan) jenis aset barang inventaris, 41 (empat puluh satu) unit kendaraan roda dua, 8 (delapan) unit kendaraan roda empat dan 4 (empat) unit bangunan, tersebar di 31 (tiga puluh satu) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang semuanya untuk tujuan penghapusan.

Dalam kesempatan tersebut Ya’kub selaku Kepala KPKNL Manado menyatakan bahwa Tim Penilai KPKNL Manado telah siap untuk melakukan penilaian secara profesional dan senantiasa berpedoman kepada peraturan dan kode etik di bidang penilaian. Lebih lanjut Kepala KPKNL Manado menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Bitung dengan KPKNL Manado diharapkan tidak terbatas kepada kerja sama di bidang pelayanan penilaian saja, hal ini mengingat tugas fungsi KPKNL Manado tidak hanya terkait pelayanan penilaian, tetapi terkait juga di bidang pelayanan lelang, pelayanan pengelolaan kekayaan negara dan pengurusan piutang negara.

Khusus di bidang pengurusan piutang negara, Kepala KPKNL Manado mengharapkan kiranya Pemerintah Kota Bitung dapat menyerahkan pengurusan piutang daerah ke KPKNL Manado. Menanggapi permintaan Walikota Bitung terkait usulan pendirian KPKNL di Kota Bitung, Kepala KPKNL Manado menyampaikan bahwa pendirian KPKNL harus ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, sampai dengan saat ini belum ada rencana pembukaan KPKNL untuk Kota Bitung.

Walikota Bitung dalam tanggapannya mengatakan pihaknya akan segera menginventarisir piutang-piutang daerah yang ada untuk selanjutnya akan diserahkan pengurusannya ke KPKNL Manado, dalam pertemuan tersebut Walikota Bitung juga mengharapkan agar ke depan Pemerintah Kota Bitung dan KPKNL Manado dapat lebih meningkatkan kerja sama dan bersinergi untuk mencapai tata kelola BMD yang lebih transparan dan akuntabel.

Rapat audiensi berlangsung dalam suasana yang akrab dan kekeluargaan, Walikota Bitung didampingi oleh Kepala Bidang BMD, Kepala Bidang Anggaran BPKBMD, serta Kasubbag Penghapusan, sementara Kepala KPKNL Manado didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Rocky Rovelino, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Yogi Gumilar, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kuntoro, serta para penilai yang sudah ditetapkan oleh Walikota Bitung sebagai Tim Penilai melalui SK Nomor 188.45/HKM/SK/87/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Penunjukan Tim Penilai Barang Milik Pemerintah Kota Bitung. (Penulis: Kuntoro / foto: Muh. Abdus Salam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini