Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pejabat Lelang Sumbang Pencapaian Target Lelang 2014
N/a
Jum'at, 11 April 2014 pukul 11:58:24   |   844 kali

Bandung - Pejabat Lelang Kelas II diharapkan dapat meningkatkan kinerja secara optimal dan dapat berkontribusi dalam pencapaikan target 2014 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat (Kanwil DJKN Jabar) serta turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami penjualan aset melalui lelang mempunyai nilai lebih serta diharapkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna lelang. Demikian pesan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat Sapto Mintarto dalam sambutannya pada saat melantik dan pengambilan sumpah janji 15 orang Pejabat Lelang Kelas II.

Pelantikan yang dilaksanakan pada Rabu 2 April 2014 di Auditorium Gedung Keunagan Negara (GKN) ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 337/KM.6/2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II yang berada pada wilayah Kanwil DJKN Jawa Barat.

Pada hari yang sama, diadakan pula acara Capacity Building Pejabat Lelang Kelas I dan Kepala Seksi Lelang dilingkungan Kanwil DJKN Jabar. Acara  dibuka oleh Kepala Bidang Lelang Des Arman yang dalam sambutannya mengatakan acara ini diselenggarakan untuk rekonsiliasi data capaian kinerja terkait dengan adanya perbedaan antara laporan Perhitungan dan Pertanggungjawaban (Lap PPj) dengan laporan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta menyamakan persepsi atas ketentuan peraturan  lelang serta temuan-temuan di Bidang Lelang.

Dalam kesempatan ini, Des Arman menyampaikan materi tentang perubahan yang perlu diperhatikan pada PMK No. 106/PMK.06/2013, Kepala Seksi Lelang Nurmila menyampaikan Hasil Verifikasi Bidang Lelang pada KPKNL-KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jabar, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Pamungkas menyampaikan Laporan Terkait Lelang sesuai dengan Kepdirjen Kekayaan Negara No. Kep-157/KN/2013 dan Diki Zenal Abidin dengan menayampaikan materi Klausul Risalah Lelang sebagai perlindungan bagi para pihak. 

Diakhir acara Des Arman berpesan agar dalam bekerja meminimalkan resiko dengan membaca dan melaksanakan peraturan dengan benar “Jangan menyederhanakan peraturan terlebih lagi dalam melaksanakan lelang kurator harus extra hati-hati,” pungkas Des Arman menutup acara.  ( B.SULISTIANI-BID.KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini