Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Selenggarakan Sosialisasi Program JKN dan BPJS Kesehatan
N/a
Selasa, 25 Maret 2014 pukul 07:58:12   |   2716 kali

Jakarta - Dalam suasana hangat nan cerah, bertempat di Pendopo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, pada Selasa 18 Maret 2014, Kanwil DJKN DKI Jakarta menyelenggarakan acara bertajuk “Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
di Lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta”, dengan menghadirkan narasumber dari Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta I s.d. V, yang tampak terlihat antusias untuk mengikuti jalannya acara sosialisasi ini.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Salbiah mewakili Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor. Dalam sambutannya, Salbiah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat untuk memberikan sosialisasi. “Hal penting bagi kita dalam sosialisasi ini adalah untuk mengetahui apa itu JKN dan BPJS Kesehatan”, ungkap Salbiah. Lebih lanjut, Ibu yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil VI DJKN Serang (sekarang Kanwil DJKN Banten) ini menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir, agar dapat mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, dan selanjutnya dapat bertanya dalam sesi diskusi/tanya jawab untuk mengetahui lebih jelas tentang BPJS Kesehatan.

Selanjutnya memasuki acara inti yakni pemaparan dari Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, dr. Hidayat Sumintapura, M.Kes., AAAK. Hidayat, demikian beliau akrab disapa, menyampaikan garis besar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), JKN, dan BPJS Kesehatan. SJSN, lanjut Hidayat, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. “SJSN memiliki 3 azas, 5 program, dan 9 prinsip”, ujar Hidayat. Dalam 5 program tersebut, salah satunya adalah Program Jaminan Kesehatan. Hidayat melanjutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), fasilitas jaminan kesehatannya selama ini dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero) yang merupakan BUMN, yang sejak tanggal 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sebagai pengejawantahan dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “BJPS Kesehatan bertanggung jawab untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia”, lanjut Hidayat.

Materi pemaparan berikutnya adalah mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. "PNS yang telah terdaftar sebagai peserta Askes secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan”, kata Hidayat. Lalu Hidayat menambahkan bahwa kartu peserta Askes sampai sekarang masih berlaku dan tidak perlu melakukan penggantian kartu, selanjutnya BPJS Kesehatan akan mengganti kartu peserta Askes menjadi kartu peserta BJPS Kesehatan, dan dikirimkan ke unit kerja pegawai secara kolektif. Pemaparannya terkait iuran peserta, manfaat jaminan kesehatan, alur pelayanan kesehatan, coordination of benefit (COB) atau manfaat koordinasi, serta fasilitas kesehatan (faskes) yakni faskes primer/tingkat pertama (Puskesmas, Klinik, dan Dokter Keluarga) dan faskes tingkat lanjutan (Rumah Sakit) yang terbagi menjadi faskes sekunder untuk pelayanan penanganan kesehatan spesialistik, dan faskes tersier untuk pelayanan kesehatan penanganan subspesialistik.

Seusai pemaparan dari narasumber, acara sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab, yang dimoderatori oleh Kepala Bidang PKN. Sesi tanya jawab berjalan dengan sangat menarik dan hidup, banyak peserta yang bertanya baik yang mengalami permasalahan terkait pelayanan BPJS Kesehatan maupun pertanyaan lain seputar BPJS Kesehatan, bahkan ada pula peserta yang melakukan komplain atas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit providernya. Selaku Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Hidayat pun tak kalah bersemangat dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, dan menampung segala pertanyaan, keluh kesah, dan komplain peserta yang ditujukan ke BPJS Kesehatan untuk perbaikan pelayanan kesehatan ke depannya.

Acara sosialisasi ditutup oleh Kepala Bidang PKN. Dalam kata penutupnya, Salbiah mengharapkan agar dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dapat lebih memahami pelayanan BPJS Kesehatan dan dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang dilayani oleh BPJS Kesehatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan alur dan prosedur yang telah ditetapkan. (Teks: Harry Budiarto; Foto : Masridha Goiya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini