Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Terima Kunjungan Kabid KIHI Terkait Profil dan Database Perkara
N/a
Senin, 24 Maret 2014 pukul 12:44:55   |   968 kali

Padang - Dari waktu ke waktu, jumlah dan jenis perkara yang ditangani oleh penangan perkara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) terus bertambah dan selalu mengalami perubahan. Di sisi yang lain, petugas yang menangani perkara mengalami pergeseran terkait dengan kebijakan mutasi pegawai. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Kanwil DJKN RSK untuk membuat profil dan database perkara di wilayah Kanwil RSK. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum dan Informasi Kanwil RSK, Syukriah HG, pada acara yang diadakan di aula KPKNL Padang, 20 Maret 2014.

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi di wilayah Kanwil RSK tersebut, Syukriah HG mengatakan bahwa pembuatan profil dan database perkara tersebut merupakan inisiatif kanwil yang bermaanfaat untuk memetakan dan menganalisa perkara. Database perkara tersebut berisi antara lain nomor register perkara, para pihak, pokok perkara dan jenis perkara. Database ini didukung dengan data Deskripsi Perkara Aktif yang memuat data perkara secara detail yang menampilkan perjalanan perkara secara keseluruhan. Dari hasil pemetaan dan analisa awal diketahui bahwa sebagian besar perkara yang masuk tidak terkait dengan tugas dan fungsi DJKN.

Penyusunan profil dan database ini diharapkan dapat mempermudah petugas penangan perkara baik dalam menganalisa perkara ataupun memberikan saran ke kantor pusat. Ketika terjadi mutasi, petugas penangan perkara yang baru akan dapat dengan mudah memahami perkara hanya dengan melihat database tersebut. (Obby Munthe – HI KPKNL Padang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini