Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rekonsiliasi Data Laporan Hasil Lelang Tahun 2013
N/a
Kamis, 20 Maret 2014 pukul 11:47:10   |   837 kali

Banda Aceh - Pada Selasa, 11 Maret 2014 bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh (Kanwil DJKN Aceh) dilaksanakan rapat Rekonsiliasi Data Hasil Lelang tahun 2013 oleh tim kantor pusat yang dibuka oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Aceh Dirmanti Jaya. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN yang diwakili oleh Annisa Nuryati,  Mokhamad Irfi Naofal dan Isti Hanifah. Selain itu turut hadir Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Aceh Acep Hadinata beserta staf,  perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh yaitu Kepala Seksi (Kasi) Lelang Imam Santoso dan staf serta perwakilan dari KPKNL Lhokseumawe yaitu Kepala Seksi Lelang Zulpan Effendi  dan staf.

Dirmanti menjelaskan bahwa wilayah kerja Kanwil DJKN Aceh jaraknya sangat luas terutama daerah Singkil yang harus ditempuh dengan jalan darat hingga 14 jam dari kota Banda Aceh, sehingga kurang efektif jika harus ditangani oleh 2 KPKNL. Kabid Lelang Kanwil DJKN Banda Aceh ini juga menjelaskan bahwa Pejabat Lelang di KPKNL Lhokseumawe ada 5 orang, 2 orang di antaranya pejabat struktural sehingga agak kewalahan jika harus mengerjakan tugas dan fungsinya. Dua orang di antaranya mendapat SK mutasi ke KPKNL Palembang dan KPKNL Singkawang, sehingga yang tersisa adalah 3 Pejabat Lelang di KPKNL Lhokseumawe. Sedangkan di KPKNL Banda Aceh terdapat 3 pejabat lelang, 1 pelaksana dan 2 orang pejabat struktural. Namun demikian, dengan segala keterbatasan tersebut target lelang dapat tercapai dengan optimal, baik di KPKNL Banda Aceh maupun di KPKNL Lhokseumawe. Menurut Kasi Lelang KPKNL Lhokseumawe Zulpan Effendi, dirinya sangat senang telah dikunjungi dan diperhatikan oleh pihak Kanwil terutama dari Bidang Lelang. “Hal ini akan menambah informasi dan menjadi evaluasi atas kinerja KPKNL”, ujarnya.

Sedangkan Anisa Nuryati yang akrab dengan panggilan Ica menjelaskan, secara umum maksud dan tujuan tim Kantor Pusat ke Kanwil DJKN Aceh adalah menyamakan data hasil lelang antara Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Banda Aceh, dan KPKNL Lhokseumawe. Sementara itu, Naofal menjelaskan terdapat peraturan baru di bidang lelang yang telah terbit dan juga menjelaskan bahwa diklat lelang diadakan setahun dua kali untuk menambah jumlah pegawai yang dapat diangkat menjadi pejabat lelang. Terkait dengan akselerasi jumlah pejabat lelang, Kabid KIHI Acep Hadinata  menambahkan, agar lulusan Diploma III Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (PPLN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dapat diangkat menjadi pejabat lelang dengan mengikuti pendidikan tambahan khusus berupa mata kuliah lelang lanjutan sebagai pelengkap mata kuliah lelang yang pernah didapat saat perkuliahan. (Narasi: Farid Makruf, Foto: Dedy Widia Hananto).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini