Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bersiap Menyongsong Lelang Email di Kalimantan Barat
N/a
Rabu, 19 Maret 2014 pukul 11:11:07   |   1116 kali

Singkawang – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat mendukung modernisasi pelaksanaan lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), salah satunya adalah dimungkinkannya KPKNL melaksanakan lelang melalui email. Pelaksanaan lelang melalui email tersebut diharapkan proses penawaran lelang semakin mudah dilakukan oleh para peserta, karena penawaran cukup disampaikan melalui media internet tanpa diperlukan kehadiran peserta di tempat pelaksanaan lelang.

Kemudahan mengikuti lelang melalui email diharapkan akan berdampak positif terhadap pelaksanaan lelang di masa yang akan datang di antaranya semakin banyaknya peminat untuk membeli barang melalui lelang, terbentuknya harga lelang yang optimal, bertambahnya frekuensi penjualan barang melalui lelang dan meningkatnya penerimaan negara dari pungutan Bea Lelang.

Hal tersebut merupakan pesan di balik penyelenggaraan asistensi dan tutorial penggunaan aplikasi lelang email pada hari Kamis, 13 Maret 2014 yang bertempat di ruang rapat KPKNL Singkawang.

Acara asistensi dan tutorial lelang email tersebut dipandu oleh tim Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang terdiri dari pegawai Direktorat (Dit.) Lelang yaitu Agus Yulianto dan Ryan MP; dan petugas Dit. Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) yaitu Heru Tjatur dan Brana Pandega di dukung oleh petugas dari Divisi Transactional Banking Services (TBS) PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) Kantor Pusat. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh itu diikuti oleh para Pejabat Lelang, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Lelang, Kasi Hukum dan Informasi dan Bendahara Penerimaan dari KPKNL Singkawang dan Pontianak, serta dihadiri pula oleh Kepala Bidang (Kabid) Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Perwakilan BNI Cabang Singkawang.

Kabid Lelang Kanwil Kalimantan Barat Widya Sananda, pada kesempatan membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Plh. Kepala KPKNL Singkawang Tri Sutopo, antara lain menyambut baik dilaksanakannya kegiatan asistensi dan tutorial lelang email di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat. “Kita berharap dapat segera mengimplementasikan PMK 106 tahun 2013 secara penuh, yang terkait pelaksanaan lelang melalui email ini.” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa saat ini lelang telah menjadi primadona DJKN untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena dengan adanya lelang email ini potensi penerimaan tersebut diharapkan akan semakin terbuka.

Menyambung pernyataan Kabid Lelang Tri Sutopo menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya KPKNL Singkawang sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. “Di samping materi yang akan kami terima, kami berharap dapat mengetahui secara langsung kualitas koneksi internet pada KPKNL Singkawang untuk mendukung implementasi lelang email ini, mengingat ketidakstabilan koneksi internet yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Barat.” katanya.

Pelaksanaan asistensi dan tutorial tersebut dibagi menjadi tiga sesi yang diawali dengan penyampaian materi pengenalan Aplikasi Lelang Email (ALE) oleh Tim Pusat DJKN, disambung dengan pengenalan aplikasi BNIDirect  dan Virtual Account (VA) oleh Tim Divisi TBS BNI, diakhiri dengan role-play pelaksanaan lelang email.

Agus Yulianto dalam materi pengantar menyampaikan kelebihan pelaksanaan lelang email ini, di antaranya adalah adanya jaminan keamanan dan kerahasiaan peserta lelang. “Pihak BNI menjamin bahwa nama-nama calon peserta lelang yang telah mendapatkan Virtual Account dan selanjutnya menyetorkan uang jaminan melalui pemindahbukuan ke rekening Bendahara Penerimaan yang ada di bank tersebut akan dijaga kerahasiaannya, karena rekening dimaksud hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu pada BNI secara terbatas.” tandasnya.

Aplikasi Lelang Email (ALE) merupakan aplikasi berbasis web, sehingga dapat diakses menggunakan internet yang memungkinkan siapa saja dapat memanfaatkannya untuk melakukan pendaftaran dan menyampaikan penawaran lelang. Sementara untuk keperluan verifikasi data calon peserta lelang yang telah mendaftar sampai dengan menentukan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan oleh pegawai KPKNL menggunakan akun SSO DJKN yang telah terlebih dahulu ditentukan role-nya.

Di samping berbagai kemudahan yang diberikan oleh aplikasi lelang email ini, Agus Yulianto mengingatkan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari para petugas di KPKNL di antaranya adalah perlu ketelitian dalam melakukan verifikasi peserta yang mengajukan pendaftaran, utamanya berkenaan dengan penerapan ketentuan blacklist yang harus diketahui pada saat verifikasi identitas dan NPWP calon peserta lelang. Bendahara Penerimaan dan atasan langsungnya juga perlu memahami betul penggunaan ALE dan BNIDirect terutama pada saat pengembalian uang jaminan, semuanya harus dilakukan secara hati-hati, cermat dan tidak ada toleransi terhadap kesalahan.

Sesi pengenalan aplikasi BNIDirect dan Virtual Account (VA) dibawakan oleh petugas BNI, Mulia Nayoru, selaku Manajer Implementasi dari BNI Kantor Pusat. Disampaikan bahwa di samping digunakan untuk mengelola rekening penampungan lelang, BNIDirect juga dipergunakan untuk mengelola Virtual Account (VA), di mana VA ini diperlukan oleh peserta lelang untuk tujuan penyetoran uang jaminan. Setiap peserta lelang yang telah mendaftar akan mendapatkan satu Virtual Account (VA) untuk satu objek lelang yang dipilihnya dan setiap peserta lelang mendapatkan nomor Virtual Account (VA) yang berbeda-beda. “Penggunaan Virtual Account ini akan lebih memudahkan dalam mengidentifikasi setoran-setoran yang masuk juga untuk keperluan pengembalian uang jaminan lelang yang tentunya dapat dilakukan dengan lebih cepat bila melalui aplikasi BNIDirect ini” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk menjamin keamanan transaksi menggunakan BNIDirect diperlukan tingkat level pengguna/user di KPKNL yang akan berperan sebagai Maker yaitu user yang berwenang untuk melakukan data entry (menginput perintah transaksi); Approver yaitu user yang berwenang untuk melakukan approval (persetujuan atas kegiatan transaksi dari maker); serta Releaser yaitu user yang berwenang melakukan release. “Jika dikaitkan dengan fungsi-fungsi petugas yang ada di KPKNL, maka Bendahara Penerimaan adalah pihak berperan sebagai Maker, sementara atasan langsung Bendahara Penerimaan dapat memegang dua peran sekaligus yaitu Approver dan Releaser.” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan role-play pelaksanaan lelang email yang melibatkan seluruh peserta yang hadir, sebelumnya telah dilakukan pembagian peranan masing-masing, yaitu sebagai Petugas Seksi Pelayanan Lelang, Pejabat Lelang, Bendahara Penerimaan, Atasan Langsung Bendahara Penerimaan dan Peserta Lelang. Walaupun hanya bersifat simulasi, namun para peserta mengikuti seluruh rangkaian lelang dengan antusias, termasuk ketika para peserta ini harus terlebih dahulu meninggalkan ruangan guna menuju anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat untuk menyetorkan uang jaminan. Seluruh rangkaian simulasi berjalan lancar sampai dengan penentuan pemenang lelang dan pengembalian uang jaminan.

Atas pelaksanaan asistensi dan tutorial tersebut para peserta mengaku masih perlu banyak berlatih simulasi dan berharap kegiatan tersebut dapat diselenggarakan kembali dalam waktu dekat sehingga mereka benar-benar memahaminya. Hal ini tentunya sangat diperlukan untuk mengantisipasi praktik di lapangan sekiranya para peserta lelang membutuhkan bimbingan dari petugas KPKNL.

Acara ditutup dengan penyerahan token dari petugas BNI Kantor Pusat kepada masing-masing KPKNL yang diterima secara simbolis oleh Kabid Lelang Kanwil Kalimantan Barat. Token dimaksud selanjutnya untuk dipergunakan oleh Bendahara Penerimaan dan atasan langsung Bendahara Penerimaan dalam proses pengembalian uang jaminan melalui aplikasi BNIDirect(Britka Cahyo S- KPKNL Singkawang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini