Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengembalian BKPN Tidak Memutuskan Koordinasi Dengan Kreditor
N/a
Selasa, 18 Maret 2014 pukul 16:13:43   |   1151 kali

Bireuen - “Kami mengakui sulitnya mencari data-data debitor dibandingkan dahulu masih bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara - red) Lhokseumawe namun kami berharap pengembalian berkas ini tidak memutuskan koordinasi dan informasi yang dibutuhkan dalam pengurusan selanjutnya” ujar H. Jasri, Pemimpin PT Bank Aceh Cabang Bireuen pada acara pengembalian berkas kasus piutang perbankan di Bireun, Aceh.

Pada Kamis 13 Maret 2014 di Kantor PT BNI (Persero) Tbk. Cabang Bireuen dan kantor PT Bank Aceh Cabang Bireuen secara simultan diadakan kegiatan pengembalian Berkas Kerja Piutang Negara (BKPN) oleh KPKNL Lhokseumawe. Pengembalian BKPN ini merupakan tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77/PU-XI/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.6/2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya dimiliki oleh BUMN/BUMD.

Acara pengembalian BKPN tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe Muhammad Joni beserta staf dengan pemimpin PT BNI (Persero) Tbk. Cabang Bireuen dan PT Bank Aceh Cabang Bireuen berikut masing-masing jajarannya. Pengembalian BKPN dilakukan kepada Sri Indayani (Wakil Pemimpin) PT BNI (Persero) Tbk. Cabang Bireuen sebanyak  9 BKPN dan pengembalian BKPN kepada H. Jasri (Pemimpin) PT Bank Aceh Cabang Bireuen sebanyak 14 BKPN.

Setelah pengembalian BKPN tersebut outstanding BKPN piutang perbankan KPKNL Lhokseumawe menjadi 87 BKPN dan sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat DJKN direncanakan pengembalian BKPN selesai pada semester I tahun 2014. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BKPN oleh kedua pimpinan. (Teks: Taufiqurrahman dan Arif Zaenudin – foto: Ryan Tiarno)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini