Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bekerja Penuh Integritas dengan Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba
N/a
Rabu, 12 Maret 2014 pukul 15:26:51   |   979 kali

Palembang - Senin, 10 Maret 2014, KPKNL Palembang berhasil mempertahankan predikat sebagai Instansi Bersih Narkoba untuk kedua kalinya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan KPKNL Palembang sebagai Instansi Bersih Narkoba setelah seluruh pegawainya baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer, cleaning service, maupun mahasiswa magang- menunjukkan hasil negatif dalam tes narkoba yang diadakan tahun lalu. Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Palembang, BNN melakukan sosialisasi dan tes penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh pegawai KPKNL Palembang. Sama seperti tahun sebelumnya, acara kali ini juga dikemas dalam bentuk Morning Call. “Seperti arahan Pak Wamen (Mahendra Siregar saat menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan II - red) dalam kunjungannya kemarin, beliau menyarankan agar tes narkoba ini diadakan secara reguler,”  kata Karman saat membuka Morning Call.

Sosialisasi dan tes narkoba ini juga merupakan salah satu komitmen KPKNL Palembang untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. “Memperbaiki bangsa ini harus dimulai dari yang terkecil. Dari kita, dari kantor kita ini. Kemudian ke keluarga kita. Kemudian lingkungan sekitar kita,” ujarnya. Sebelum tes narkoba dilaksanakan, BNN mengawali acara dengan sosialisasi berkonsep dialog interaktif. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BNN menyampaikan beberapa hal mengenai pencegahan, pemberdayaan, penindakan, dan rehabilitasi yang dialami pengguna narkoba. “Kita sudah dua kali bekerja sama dengan KPKNL Palembang. Saya rasa lebih tepat kalau kita menitikberatkan pembahasan mengenai pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi pengguna narkoba. Nanti kita banyak berdiskusi saja,” kata Ika Wahyu, Kepala Seksi Pemberdayaan Alternatif BNN Provinsi Sumatera Selatan yang memberikan paparan saat Morning Call.

Pertanyaan-pertanyaan menarik muncul dalam diskusi yang berlangsung hampir dua jam itu. Di antaranya adalah bagaimana cara BNN mengatasi jumlah penyalahgunaan narkoba yang banyak dengan personil yang terbatas. “Di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2011, kita semua memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Jadi nggak cuma BNN saja. BNN juga memiliki sistem pengkaderan. Jadi ada wakil yang menjembatani BNN dengan pihak lain. Pembinaan kader dilakukan di setiap instansi pemerintah, swasta, kampus, sekolah, juga melalui tokoh masyarakat,” jawab Ika Wahyu.

Acara pagi itu diakhiri dengan tes narkoba melalui pengambilan sampel urine para pegawai KPKNL Palembang. Hasil tes urine menunjukkan bahwa KPKNL Palembang mampu mempertahankan gelarnya sebagai Instansi Bersih Narkoba di tahun 2014 ini. Gelar ini menjadi bukti bahwa KPKNL Palembang mampu memupuk integritas dalam wujud perilaku para pegawainya. (Penulis  : Langit Ardhy Susilo, Fotografer : R. Chandra Gunawan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini