Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung Transformasi Kelembagaan, DJKN Gandeng Pusdiklat KNPK Tingkatkan Pengetahuan Penilaian Sumber Daya Alam
N/a
Senin, 03 Maret 2014 pukul 13:09:14   |   992 kali

Banjarmasin -  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) cq. Direktorat Penilaian bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) menggelar Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Penilaian Batubara yang dilaksanakan pada 3-8 Maret 2014 di Hotel Mercure Banjarmasin. Pembukaan DTSS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kalselteng) Senin, 3 Maret 2014 didampingi Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan. Hadir pula dalam acara tersebut jajaran Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kalselteng dan Kepala KPKNL Banjarmasin. Selain melakukan pembukaan diklat, Kakanwil juga menyampaikan ceramah pimpinan.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Marhokom Sitompul dalam pembukaannya menyampaikan, para penilai DJKN memiliki peran strategis yang membutuhkan kompetensi dan  spesialisasi dalam menentukan nilai wajar aset. Sejalan dengan kebijakan pimpinan Kementerian keuangan dalam pengembangan organisasi melalui transformasi kelembagaan, terdapat beberapa poin terkait nilai dari kekayaan sumber daya alam potensial Indonesia yang perlu untuk diketahui. hal tersebut merupakan tantangan bagi DJKN sebagai satu-satunya unit tempat bernaungnya penilai pemerintah. Perlu kompetensi khusus penilai DJKN untuk memahami berbagai disiplin ilmu agar  mampu menghitung nilai kekayaan alam potensial Indonesia.

DTSS Penilaian Batubara diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari kantor yang memiliki satuan kerja terkait pertambangan. Dalam sambutannya Marhokom menyampaikan DTSS ini  akan memberikan manfaat yang sangat signifikan, karena mengangkat topik khusus yang tentunya diharpkan mampu memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta mengenai pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan dalam melakukan penilaian Sumber Daya Alam, khusunya Batubara. Marhokom berharap ke depan akan diadakan lagi diklat-diklat spesialisasi pengelolaan SDA lainnya.

Saat ini, sebagai bentuk peningkatan kualitas penilai internal DJKN, Direktorat Penilaian rutin melaksanakan pembinaan melalui capacity building dan quality assurance yang diikuti oleh pegawai yang telah diangkat menjadi penilai dan memiliki sertifikat penilai. Bahkan baru-baru ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014 tentang Penilai Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam PMK Nomor 2 tahun 2014 tersebut, terdapat aturan yang mensyaratkan untuk dapat  diangkat menjadi penilai, calon penilai setidaknya harus memiliki pendidikan Strata I, sedangkan untuk penilai yang saat ini sudah diangkat namun belum memiliki pendidikan formal strata I, diberikan kesempatan 5 tahun untuk menyesuaikan pendidikannya.

Penilai DJKN dituntut untuk mampu menghasilkan database penilaian yang handal (valid), relevan (sesuai) dan up to date sesuai perkembangan informasi terakhir. Saat ini Kegiatan penilaian terkait pertambangan batubara khususnya dari Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah dilaksanakan, baru meliputi aset fisik eks kontraktor PKP2B yang ditetapkan sebagai BMN. Sedangkan penilaian terhadap nilai dari sumber daya alam potensial yang terkandung di dalamnya, masih perlu dilakukan kajian dan pendalaman lebih lanjut, agar penilai DJKN dapat menghasilkan nilai yang valid. “ke depan saya berharap penilai DJKN dapat melakukan penilaian potensi sumber daya alam, sehingga kita dapat memberikan masukan terhadap nilai kontrak PKP2B yang akan dilaksanakan”, ujar Marhokom.

Atas pelaksanaan diklat ini, Marhokom  berharapkan para peserta mampu menjadi penilai-penilai yang qualified dan memberikan nilai aset yang valid dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan menentukan nilai wajar BMN pada kortrak PKP2B. Acara pembukaan diakhiri dengan penyematan tanda peserta oleh Kepala Kanwil DJKN Kalselteng kepada perwakilan peserta.

pada hari ketiga pelaksanaan diklat, para peserta akan melaksanakan studi lapangan sehingga ilmu yang didapatkan dalam diklat ini nantinya dapat benar-benar diaplikaskan di lapangan (Teks : Dwinanto / Foto : Niko)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini