Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu IV DAN V di Lingkungan KPKNL Serpong
N/a
Senin, 03 Maret 2014 pukul 08:42:29   |   922 kali

Serpong-Menindaklanjuti penandatanganan Kontrak Kinerja antara Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, pada Kamis, 30 Januari 2014, KPKNL Serpong mengadakan penandatanganan kontrak kinerja pejabat eselon IV dan pelaksana di lingkungan KPKNL Serpong.

Bertempat di ruang lelang KPKNL Serpong, acara tersebut didahului dengan  dengan sambutan Kepala KPKNL Serpong, Sigit Prasetyo Nugroho. Pada kesempatan tersebut  Kepala Kantor menyampaikan kepada para pegawai KPKNL Serpong agar Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercantum dalam Kontrak Kinerja dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas. IKU merupakan cara untuk mengukur kinerja pegawai. Sigit Prasetyo juga menekankan agar setiap jajaran KPKNL Serpong selalu menjaga kekompakan tim dan toleransi dalam melaksanakan tugas sehari – hari agar tercipta suasana kerja yang nyaman sehingga dapat mendukung pencapaian kinerja.

Disamping itu, Kepala Kantor juga menyampaikan untuk mulai menerapkan budaya kerja yaitu satu informasi sehari; dua menit sebelum jadwal; tiga salam setiap hari; rencanakan, kerjakan, monitoring, tindak lanjuti;ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu IV dan V yaitu antara Kepala Kantor dan para pejabat eselon IV serta Kepala Kantor dengan perwakilan pelaksana, Andi Saputra.

Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2014, merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja selama setahun, dengan doa, motivasi dan kerja keras seluruh jajaran KPKNL Serpong optimis untuk dapat menghijaukan semua IKU yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.

(Berita : seksi HI KPKNL Serpong ; Foto : Andi S, editor:f3)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini