Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PUPN Cabang Kalteng Adakan Rapat Terkait Pengembalian BKPN
N/a
Kamis, 27 Februari 2014 pukul 16:21:26   |   729 kali

Pangkalan Bun – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat terkait permasalahan pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2013 pada 18 Februari 2014 di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir Nomor 46 Pangkalan Bun.

Pertemuan yang pertama kali diadakan di kota “manis” tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Palangka Raya selaku Ketua C. Chrisnan Soegiherprajoko, Kepala KPKNL Pangkalan Bun selaku sekretaris Riyanto, Susie sebagai anggota dari unsur pemerintah daerah dan anggota sekretariat PUPN Cabang Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Palangka Raya mengatakan bahwa direncanakan pada awal minggu ketiga Februari 2014 akan dilaksanakan tahap pertama pengembalian BKPN dari Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya (Eks. PT. Jamsostek (Persero) Cabang Palangka Raya) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Palangka Raya.

Terkait debitor yang masih aktif mengangsur, ia menegaskan agar dioptimalkan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada penyerah piutang sampai pada akhir semester pertama dengan tujuan agar membantu pencapaian target yang telah ditetapkan. Selain itu, dibahas pula adanya rencana pemerintah daerah yang akan menyerahkan piutang daerah macet terkait dengan Tindak Pidana Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dan sehubungan dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menindaklanjuti acara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah  merencanakan bimbingan teknis terkait dengan penanganan kasus kerugian daerah tersebut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan KPKNL Palangka Raya diminta sebagai narasumber. (Susi-HI/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini