Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Penilaian BMN sebagai Sarana Penggalian Potensi Penilaian
N/a
Kamis, 27 Februari 2014 pukul 15:13:54   |   953 kali

Pekalongan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Peranan Penilaian dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada 19 Februari 2014 di Aula KPKNL Pekalongan yang dihadiri oleh sekitar 90 orang terdiri dari 71 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Pekalongan. Acara ini digagas oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Diah Sulastini Rochimah dengan tujuan untuk  penggalian potensi penilaian BMN dan memberikan pemahaman tentang penilaian bagi pengguna jasa penilaian BMN di wilayah kerja KPKNL Pekalongan.  

Acara ini dimulai 30 menit dari jadwal yang ditetapkan karena kondisi perjalanan perwakilan satker di luar Pekalongan mengalami kemacetan sehingga terlambat datang  di KPKNL Pekalongan. Sosialisasi disampaikan dalam dua sesi oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Diah Sulastini Rochimah,  pertama membahas Peranan Penilaian dalam Pengelolaan BMN dan kedua membahas current issue terkait Penilaian dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penilai Intenal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Usai penyampaian materi, langsung dilaksanakan sesi tanya jawab, diantaranya pertanyaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan yang menyampaikan bahwa untuk penilaian BMN di bawah tahun 2004 sudah tidak sesuai dengan kondisi/harga saat ini, sehingga diperlukan untuk dilaksanakan penilaian kembali. Menanggapi pertanyaan ini, Diah menjelaskan bahwa saat ini penilaian kembali belum dapat dilaksanakan. Penilaian kembali terhadap BMN dilaksanakan apabila satker mengajukan  pemanfaatan dan/atau pemindahtanganan. Peserta lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menanyakan tentang nilai gedung baru. Untuk pertayaan ini, Diah menyampaikan bahwa untuk penilaian gedung baru diberikan sesuai dengan nilai yang dikeluarkan untuk membangun gedung tersebut. Yang terakhir pertanyaan dari Kodim Pekalongan yaitu untuk barang seperti meja kursi dan barang kecil lainnya yang hilang bagaimana penghapusannya. Narasumber menjelaskan bahwa terhadap barang-barang tersebut yang sudah tidak diketahui keberadaannya untuk penghapusannya harus dilampiri surat pernyataan kepala satker dan daftar barang yang hilang.  

Usai dua sesi tersebut, untuk menyegarkan suasana diselingi ice breaking oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Eny Susanti yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh antusias dan bersemangat. Sebagai penutup, Aji Purwono dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pekalongan menambahkan materi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN untuk mengingatkan kepada satker agar mengisi formulir wasdal dengan sebenar-benarnya dan sekaligus menegaskan kembali kewajiban satker untuk melaporkan wasdal BMN pada akhir bulan Maret 2014.

Dalam acara ini terungkap apa yang menjadi harapan dan keinginan satker terhadap KPKNL Pekalongan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada stakeholders melalui hotline khusus berupa blog atau fasilitas lainnya di dunia maya yang diperuntukan menampung semua pertanyaan dan  informasi terkait  pengelolaan BMN pada khususnya dan tugas fungsi lain pada umumnya. Dengan adanya sosialisasi ini ternyata mampu menjadi ajang silaturahmi dan menjalin kedekatan dengan stakeholders sehingga apa yang menjadi kebutuhan satker dapat direalisasikan dan merupakan  masukan bagi KPKNL Pekalongan untuk menjadi lebih baik lagi di kemudian hari.

Solusi sementara terkait kekurangan sarana tersebut, digunakan sarana Blackberry Messenger (BBM) untuk menampung aspirasi satker yang mengharapkan kecepatan dan kebenaran informasi yang diperoleh ditambah dengan komunikasi melalui email. Hal ini merupakan wujud  responsibilitas dan upaya mengakomodir kebutuhan stakeholders  dalam pengelolaan BMN dan upaya  penggalian potensi penilaian BMN pada satker di wilayah kerja KPKNL Pekalongan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi nilai tambah melalui peningkatan edukasi satker sehingga permohonan pengelolaan BMN dapat diajukan satker dengan tepat, dari segi legalitas maupun dokumen persyaratannya yang akhirnya efisiensi dan efektivitas atas pengelolaan BMN tercapai. (Penulis: Eny Susanti, Diah Sulastini R; Foto: Agustinus Eko Raharjo, Aji Purwono/edited/bas).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini