Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Lahat Kembalikan 19 BKPN kepada Penyerah Piutang
N/a
Kamis, 27 Februari 2014 pukul 14:45:53   |   744 kali

Lahat - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melakukan pengembalian pengurusan piutang negara kepada dua penyerah piutang yaitu PT Bank Sumsel Babel cabang Lahat dan PT Bank Sumsel Babel cabang Pagar Alam pada 18 Februari 2014 di ruang Kepala KPKNL Lahat  yang dihadiri oleh Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Indriani Ellyta serta Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam Rizwan Alha.

Penyerahan ini sekaligus menandai telah dibukanya “keran” pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pengurusan KPKNL Lahat.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77/PUU-IX/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.06/2013 tanggal 25 November 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki Oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Lahat Hendri Wijaya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak penyerah piutang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan mengharapkan kerja sama tersebut akan terus terjalin dengan baik. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BKPN kepada PT Bank Sumsel Babel Cabang Lahat sebanyak 17 BKPN dan PT Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam sebanyak dua BKPN dengan nilai total sebesar Rp512.028.488,00. Dalam acara ini juga disosialisasikan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang M. Junaidy Efendy. Sosialisasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai solusi penyelesaian piutang terhadap BKPN yang telah diserahkan kepada penyerah piutang. (Penulis: Eko Adhy Saputro, Foto: Chandra Fajar A-KPKNL Lahat/edited/bas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini