Cirebon - Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cirebon melakukan sosialisasi cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Cirebon yang disampaikan oleh narasumber pada Selasa 25 Pebruari 2014 dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula KPKNL Cirebon. Sebelum dimulainya sosialisasi tersebut diawali dengan pembukaan yang diwakili Kasubbag Umum KPKNL Cirebon Sugati, Sugati menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim sosialisasi dari KPP Pratama Cirebon yang akan menyampaikan materi bagaimana cara pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing yang tepat dan benar, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada para pegawai KPKNL Cirebon yang dapat hadir dan disarankan supaya setiap pegawai dapat menyimak, apa yang disampaikan oleh Tim dari KPP Pratama Cirebon tersebut agar dapat mempermudah para pegawai untuk mengisi SPT Tahunan pribadi masing-masing tanpa harus diisikan oleh orang lain.
Dalam sesi pertama yang disampaikan oleh Subhan Al-Mubarokh/selaku pelaksana unit kerja KPP Pratama Cirebon bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini diharapkan bisa menegaskan Fungsi DJP, tidak saja sebagai institusi yang diberi mandat mengawasi kepatuhan wajib pajak, namun juga menjalankan fungsi pelayanan, yaitu melayani kebutuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan (e-Filling) dan PPh Pasal 21/26 (e-SPT).
Untuk bisa mengakses layanan e-Filling memang harus diawali dengan mendapatkan e-Fin, yang fungsinya kurang lebih mirip dengan nomor PIN pada ATM. Cara mendapatkan e-Fin yang paling mudah adalah dengan cara mendatangi dan menyampaikan permohonan memperoleh e-Fin ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Setelah e-Fin diperoleh, wajib pajak tinggal membuka website efiling.pajak.go.id kemudian memilih melakukan registrasi e-Filing dan mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk di layar monitor. Selanjutnya praktek cara pengisian SPT Tahunan dengan e-Filling, satu persatu disampaikan secara detail kepada para peserta, dan hal ini mendapat sambutan yang antusias dan serius dari para pegawai KPKNL Cirebon, kemudian dilanjutkan dengan pengisian contoh 3 (tiga) pegawai cara pengisian SPT Tahunan yang benar dengan terlebih dahulu dibuatkan e-FIN masing-masing.
Dalam sesi kedua Suryaman selaku pelaksana tim pelayanan membuka sesi pertanyaan, pegawai yang mewakili menanyakan apakah semua hasil diluar gaji harus dimasukkan dalam SPT Tahunan e-filling, pertanyaan tersebub mendapat jawaban "ya", baik pajak honor, utang dan penghasilan lain diluar kedinasan seharusnya dilaporkan dalam SPT Tahunan, di sini perlu suatu kejujuran dan kesadaran agar para pegawai dapat mensukseskan pengumpulan pajak yang sebelumnya belum tertagih dan beliau juga menyampaikan tujuan sosialisasi ini selain untuk menyampaikan cara mengisian SPT Tahunan dengan e-Filling sekaligus juga untuk penggalian potensi pajak yang belum tergali selama ini, dan Suryaman juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Cirebon untuk tahun 2014 ini telah ditargetkan agar dapat mensosialisasikan kepada 6.000 Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja KPP Pratama Cirebon termasuk eselon I Kementerian Keuangan untuk tahap pertama. Diharapkan pengisian SPT Tahunan 2013 dengan e-filling dapat disampaikan dengan sesegera mungkin untuk menghindari gangguan jaringan karena banyaknya wajib pajak yang akan mengirim SPT Tahunan dimaksud. Dan selanjutnya sosialisasi ditutup oleh Ibu Sugati sekaligus ramah tamah dengan Tim KPP Pratama Cirebon. Berita : Maradon/Hadi Kusumah/fotografer: Yuga.