Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Road Show Di Awal Tahun 2014
N/a
Selasa, 25 Februari 2014 pukul 09:34:08   |   911 kali

Lampung - Pada tahun 2014, derap langkah Ischak Ismail, selaku Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu telah mulai menggebu guna menyukseskan program DJKN 2014 dalam pengelolaan kekayaan negara, hal ini perlu dilaksanakan agar tercapainya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Dalam aksinya pria kelahiran Serang ini pertama, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Propinsi Lampung (Kamis, 6 Februari 2014)  didampingi Bambang Sulistyono sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, dalam kunjungannya Ischak diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Momock Bambang Samiarso dan didampingi Asisten Intelijen Sarjono Turin. Sambutan yang dengan sangat responsif diperoleh rombongan DJKN sehingga dengan penuh keakraban dan keramahan mengantar perbincangan hangat dengan rombongan dari DJKN.

Ischak Ismail menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan yaitu silaturahmi dan berkoordinasi serta menyampaikan terkait Kesepakatan Bersama antara Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia yang dilakukan di Jakarta pada tahun 2012 yang lalu. Hal ini perlu ditindaklanjuti sebagai unit vertikal daerah dan merupakan suatu keharusan untuk bekerjasama dan mengimplementasikan atas kesepakatan bersama yang dilakukan oleh tingkat pusat di Jakarta dalam hal penanganan dan penegakan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara dan Lelang.

Lebih lanjut, Ischak Ismail dalam perbincangannya menyampaikan sekilas tentang tugas dan fungsi  Kanwil  DJKN Lampung dan Bengkulu merupakan unit vertikal di daerah yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pengelolaan kekayaan negara dan bertanggung jawab langsung ke unit Eselon I Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam pengelolaan kekayaan negara dan juga membicarakan tentang keanggotaan Asisten Intelijen Sarjono Turin sebagai anggota Tim Asistensi Daerah (TAD) Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMAC) Provinsi Lampung yang turut membantu penyelesaian terhadap aset yang dalam proses pemantapan status hukumnya sebagaimana diatur dalam PMK 188/PMK.6/2008 yang telah diubah menjadi PMK 154/PMK.6/2010 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina.

Momock Bambang Samiarso yang baru menjabat beberapa bulan yang lalu dengan semangat dan antusias menyampaikan bahwa dirinya siap dalam bekerja sama membantu Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu hal penanganan dan penegakan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen dan Bidang Pembinaan  terkait dengan penyelesaian terhadap aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMAC) yang dalam proses pemantapan status hukumnya, termasuk pengurusan piutang negara dan lelang.

Di akhir kunjungannya, Ischak Ismail yang punya hoby bersepeda  mengharapkan secara sinergi saling berkoordinasi dari kedua belah pihak untuk bekerjasama dalam Penanganan dan Penegakan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara, dan Lelang yang ada di lingkungan Kanwil Lampung dan Bengkulu.

Adapun kunjungan kedua,  dilakukan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu ke Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kunham) Lampung (Kamis, 13 Februari 2014), inti dari kunjungannya tersebut adalah berkoordinasi dan bekerja sama dalam pengelolaan kekayaan negara, antara lain pertama,  percepatan sertifikasi tanah untuk Kanwil Kumham sejumlah lima  bidang tanah yang menjadi program sertifikasi tahun 2014, kedua, penyelesaian aset eks. Departemen Kehakiman berkenaan dengan pisahnya tanggung jawab dan kewenangan dalam mengelola aset antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Hukum dan HAM berupa penetapan status tanah dan bangunan BMN, dan ketiga, masalah Balai Harta Peninggalan kaitannya dengan aset cina (ABMAC) yang merupakan harta tak bertuan sehingga menjadi objek Balai Harta Peninggalan yang perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak Kumham Jakarta melalui Kanwil Kumham Lampung. (Teks :Mukimin, foto: Sudirman)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini