Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Madiun Efektifkan Edukasi dan Komunikasi Penilaian BMN Lewat Sosialisasi
N/a
Jum'at, 21 September 2012 pukul 07:50:34   |   814 kali

Madiun - Dalam rangka mewujudkan good governance dan mencapai visi dan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola kekayaan negara, piutang negara, dan lelang yang profesional dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun sebagai salah satu unit kantor vertikal DJKN dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa, dengan cara memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Demi mencapai hasil yang diinginkan, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jasa untuk memberikan informasi yang memadai, terutama memberikan pemahaman kepada stakeholder dalam bidang penilaian, serta dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Seksi Pelayanan Penilaian, yaitu tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi. Bertempat di I Club Madiun, pada hari Kamis 13 September 2012, KPKNL Madiun mengadakan acara sosialisasi penilaian Barang Milik Negara (BMN), dengan mengundang 35 satuan kerja (satker) dengan wilayah kerja Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan sebagian Kabupaten Magetan. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 62 orang, dari 75 yang ditargetkan hadir. Hal ini menunjukkan besarnya minat dan animo satker untuk mengetahui dan memahami tentang penilaian BMN.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Madiun Herry Kusyairi pada pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya, Herry menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Diharapkan acara ini dapat membawa manfaat dan ke depannya pengelolaan BMN lebih tertib, baik tertib hukum, tertib fisik, maupun tertib administrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan efisiensi anggaran, efektivitas belanja, dan meningkatkan PNBP dengan mendorong lebih banyak pemanfaatan BMN.

Materi yang disampaikan terbagi dalam tiga sesi. Pemaparan materi sesi pertama dan ketiga disampaikan oleh Kepala Seksi Penilaian Indah Murniati, dan pemaparan materi sesiĀ  kedua oleh Deddy Sasongko, dengan moderator Endah Muninggar Aji. Materi terdiri dari konsep dasar dan proses penilaian, penilaian BMN, dan peran penilai dalam pemanfaatan BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179/PMK.06/2009 tentang Penilaian BMN, PMK Nomor 96/PMK.06/2012 jo. PMK Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa, dan peran penilai yang diatur dalam PMK 04/PMK.06/2010 tentang Penilai Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta hal-hal teknis lainnya.

Seluruh peserta mengikuti acara dengan antusias, tertib dan seksama dari awal hingga akhir acara. Di saat para peserta mulai menurun konsentrasinya karena mengantuk, narasumber memberikan ice breaking agar peserta tidak jenuh, mengembalikan konsentrasi peserta, dan bersemangat kembali untuk mendengarkan pemaparan hingga selesai, dan memberikan reward-reward bagi peserta yang antusias dan aktif dalam mengikuti acara. Di akhir tiap-tiap sesi, para peserta dimohon untuk mengisi kuesioner yang dibagikan, untuk mengukur respon/umpan balik dan tingkat efektivitas terhadap kegiatan edukasi dan komunikasi yang dilakukan, sehingga ke depannya dapat ditentukan perbaikan yang berkelanjutan.(Indah Murniati-KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini