Singaraja - Dengan dilandasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan “SINERGI”, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Singaraja mendukung dan membuka pintu bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja untuk mewujudkan salah satu Sasaran Kerja Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Penyampaian SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing. Pada 19 Februari 2014 bertempat di Aula KPKNL Singaraja, KPP Pratama Singaraja menyampaikan Bimbingan Teknis penyampaian SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing. Dalam penjelasannnya, penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing merupakan salah satu Indeks Kinerja Utama (IKU) Strategis Direktorat Jenderal Pajak, di mana dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu One Tahun 2014 ditargetkan sebanyak 700.000 Wajib Pajak (WP) menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing, dan khusus KPP Pratama Singaraja dibebani target 21.000.
e-Filing adalah sistem pelaporan SPT yang menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun melalui efiling.pajak.go.id, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pengisian dan penyerahan laporan SPT. Dengan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, dan kapan saja selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,serta dapat dilakukan di mana saja sepanjang terhubung dengan internet. e-Filing murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT. Proses e-Filing singkat, hanya melalui tiga tahapan saja, yaitu pertama, mengajukan permohonan e-FIN yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna e-Filing dan dipakai hanya sekali seumur hidup, sehingga WP hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan melalui KPP terdekat. Kedua, mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di efiling.pajak.go.id. Dan ketiga, menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing melalui efiling.pajak.go.id. Begitu beberapa penjelasan yang disampaikan Arif Widiarto dalam acara dimaksud. Setelah mendapat penjelasan, para pegawai KPKNL Singaraja antusias untuk mempraktekkan cara pengisian SPT Tahunan melalui e-Filling.(Penulis: Yusak Sapin Agung Nugroho; Foto: Danang Setiawan)