Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
On Site Visit dalam Rangka Kajian Kelayakan Kerja Sama Pemanfaatan BMN Kementerian Kehutanan
N/a
Senin, 24 Februari 2014 pukul 15:13:37   |   2431 kali

Jakarta - Dalam rangka kajian kelayakan atas usulan satker Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), pada Kamis 13 Februari 2014, Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II didampingi petugas dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan lokasi BMN dan sekaligus menghadiri  Expose Usulan KSP BMN tersebut. “Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kelayakan fisik, legalitas dan lingkungan atas obyek yang diusulkan dan selanjutnya untuk dapat dipetakan potensi masalah yang timbul untuk dilakukan mitigasi risiko”, demikian penjelasan Kepala KPKNL Jakarta II Ekka S. Sukadana.

BMN berupa tanah yang tercatat di Kementerian Kehutanan yang sedang diusulkan untuk dimanfaatkan dalam bentuk KSP ini  memiliki luas 195 Ha berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura,  Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pada kesempatan ekspose, Kepala Biro Umum Kementerian Kehutanan Djati Witjaksono Hadi menjelaskan bahwa sejak tahun 1985 sampai dengan saat ini tanah tersebut tidak produktif karena peruntukan awal yang sedianya untuk pembangunan Pusat Perkayuan (Wood Center) batal dilaksanakan karena keterbatasan dana pemerintah. Dalam perkembangannya sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Pemda Cirebon terdapat perubahan zoning atas kawasan, termasuk lahan yang tercatat di Kementerian Kehutanan tersebut, sehingga dalam rangka optimalisasi BMN dipandang perlu  mengusulkan pemanfaatan lahan dalam bentuk KSP.

Dalam kegiatan pengumpulan data kajian kelayakan, Tim KPKNL Jakarta II melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon  terkait  RTRW Kabupaten Cirebon. Tim juga melakukan  survei lapangan atas obyek, identifikasi lingkungan sekitar obyek dan berkesempatan untuk mengunjungi salah satu perusahaan yang berdekatan dengan lokasi obyek yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon yang dioperasionalkan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP).     

Heru Dewanto, dari manajemen CEP, menyampaikan company profile CEP dan selanjutnya menjelaskan bahwa CEP saat ini berada dalam posisi diminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah kapasitas produksi listrik sebesar 1660 megawatt dari semula 660 megawatt yang akan dituangkan dalam Purchasing Power Agreement (PPA). “Selain itu penambahan kapasitas ini juga sejalan dengan action plan perusahaan untuk ekspansi ,” terang Heru. Untuk rencana penggunaan lahan Negara, pihak CEP akan mempelajari lebih lanjut prosedur dan regulasi pemerintah Indonesia.

Atas expose yang disampaikan Kementerian Kehutanan dan hasil on site visit, Kepala KPKNL Jakarta II memberikan catatan bahwa untuk pemanfaatan BMN dalam bentuk KSP ini, beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain pemberdayaan dan pengamanan aset serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, perlu diperhatikan bahwa adanya KSP ini hendaknya dapat menciptakan multiplier economic effect atas pemanfaatan BMN tersebut yang tentunya berujung pada kesejahteraan rakyat, seperti penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah setempat, peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dan pajak-pajak lainya serta adanya transfer tehnologi dari Negara maju ke Indonesia pada industri yang akan dibangun.  (AKA dan dp dari KPKNL Jakarta II).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini