Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Profil Risiko dan Solusi Harus Sesuai
N/a
Kamis, 20 Februari 2014 pukul 16:50:10   |   998 kali

Surabaya – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur melaksanakan kegiatan Forum Discussion Group (FGD) penyusunan profil risiko sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2008 pada 12-13 Februari 2014 di Gedung Keuangan Negara II Jalan Dinoyo nomor 111 Surabaya.

Acara  tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Iskandar selaku Ketua Koordinator Manajemen Risiko mewakili Kepala Kanwil sebagai Unit Pemilik Risiko dan dihadiri para administrator manajemen risiko di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Dalam sambutannya, pria kelahiran Ciamis ini menyatakan tentang pentingnya evaluasi  terhadap profil risiko dan mitigasi risiko yang telah dilakukan tahun 2013 sehingga ke depannya diharapkan penyusunan profil risiko akan makin mudah dan mencapai sasaran yang ditetapkan. Sejalan dengan itu, penyusunan profil risiko semester I tahun 2014 harus selaras dengan sasaran strategis kontrak kinerja tahun 2014.  Dengan adanya beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang baru, perlu memetakan profil risiko tersebut serta mitigasinya sehingga risiko dapat dimitigasi dengan baik. Iskandar juga mengajak secara aktif para administrator untuk menyampaikan pandangan terkait profil-profil risiko yang mungkin terjadi serta penanganannya pada FGD tersebut.  

Hari kedua pelaksanaan FGD, tim manajemen risiko melanjutkan dengan kegiatan evaluasi, penanganan, serta penyusunan profil risiko form satu sampai dengan tiga hingga finalisisasi penyusunan profil untuk semester I tahun 2014.  Kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.  Pada akhir kegiatan FGD tersebut, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur M. Djalalain berkenan menutup acara dengan memberikan arahan.

“Dengan disusunnya risiko dalam bentuk laporan profil-profil risiko tersebut sudah mendekati riil dengan yang akan dihadapi untuk tahun 2014. Risiko dan way out harus sesuai. Way out akan berdampak pada berkurangnya masalah-masalah hukum yang timbul atau adanya tuntutan dari stakeholder,” ujarnya. Untuk risiko dengan level tinggi di tahun 2013 sudah mengalami penurunan level risikonya.  Hasil rumusan profil risiko ini tetap harus dimonitor pelaksanaannya . Ia juga mengingatkan terkait  banyaknya laporan-laporan yang harus dibuat pada masing-masing bagian/bidang, agar ketepatan waktu penyampaian laporan tidak disepelekan untuk pembuatan dan pelaporannya dan  agar hasil dari penyusunan profil risiko ini segera disampaikan ke OKI kantor pusat mengingat batas waktu  yang ditentukan paling lambat tanggal 14 Februari 2014. (@djeng/KIHI/edited/putra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini