Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Cara Mudah Mengisi dan Menyampaikan SPT Tahunan
N/a
Kamis, 20 Februari 2014 pukul 07:00:16   |   3800 kali

Denpasar -  “Orang Bijak Taat Pajak” tagline iklan layanan masyarakat yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut tentu sangat akrab ditelinga dan pikiran kita. Sebagai bagian dari keluarga besar kementerian keuangan, pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tentu wajib berpartisipasi mensukseskan program pemerintah dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Sebagai wujud nyata partisipasi pegawai di lingkungan DJKN khususnya pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Denpasar, pada 19 Februari 2014 bertempat di aula KPKNL Denpasar diadakan sosialisasi sekaligus simulasi e-filing SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, hadir sebagai narasumber adalah Denny Christian yang saat ini bertugas di Bidang P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Mengawali acara Win Handoyo, Kepala KPKNL Denpasar  mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali yang bersedia mensosialisasikan e-Filing Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPKNL Denpasar.  “Pengisisan dan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi tepat waktu merupakan sebagian kewajiban pegawai kementerian keuangan selain pengisian dan penyampaian Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk itu diharapkan para pegawai memperhatikan dengan baik materi yang akan disampaikan nanti” pesannya.

Dalam penjelasannya, Denny menyampaikan latar belakang dimulainya pengisian dan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui aplikasi e-Filing antara lain untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan 85% SPT yang masuk dan diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.  “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: SE-36/MK.03/2013 tentang Himbauan Penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Pegawai Kementerian Keuangan Melalui e-filing.”  paparnya.   Hingga saat ini  Kanwil DJP Bali fokus melakukan sosialisasi e-filing ke instansi vertikal dalam ruang lingkup Kementerian Keuangan. “Diharapkan seluruh pegawai kementerian keuangan di wilayah Bali menjadi contoh bagi wajib pajak orang pribadi lainnya yang ada di wilayah pulau dewata dalam hal pengisian dan penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online.”  tambahnya

Menutup rangkaian acara sosialisasi tersebut, Denny Christanto menyerahkan secara simbolis compact disc yang berisi video tutorial e-Filing dan Electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur kepada Win Handoyo dan diikuti dengan penyerahan e-FIN kepada para pegawai yang hadir. Sebagai tambahan informasi, e-FIN merupakan identitas digital yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).  Selanjutnya pegawai KPKNL Denpasar melakukan simulasi penerapan  e-filing SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang dibimbing langsung oleh narasumber dan tim dari Kanwil DJP Bali dengan mengakses situs https://efiling.pajak.go.id.   (teks @R/foto Gde)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini