Bandung – Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melaui electronic filing (e-Filing) yang diselenggarakan oleh KPP Madya Bandung pada Senin (17/2/2014). Acara yang berlangsung di Auditorium Gedung Keuangan Negara (GKN) tersebut juga dihadiri oleh perwakilan seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Barat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Perusahaan Swasta yang berdomisili di wilayah Bandung.
Pada sambutan pembukanya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat Adjat Djatnika menyampaikan, bahwa untuk mengikuti perkembangan jaman yang semakin pesat, Direktorat Jenderal Pajak akhirnya mengikuti terobosan baru dalam hal pelaporan SPT Tahunan. “Bagi wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk melaporkan SPT tahunannya ke Kantor Pajak, atau tidak mau antri di KPP atau Kantor Pos yang biasanya padat diakhir masa pelaporan, saat ini dapat melaporkannya dimana saja secara elektronik,” kata Kakanwil Pajak. “Tinggal buka di www.pajak.go.id. Isi dan akan langsung masuk ke database kami,” lanjut Adjat. “Jadi banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh oleh semua pihak dengan adanya e-Filing ini. Selain mudah dan cepat, juga efisien dan efektif,” kata Adjat mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi KPP Madya Bandung Adriansyah. Ia menjelaskan mulai dari tata cara registrasi, membuat SPT secara online, hingga tata cara pengiriman menggunakan aplikasi e-Filing. Di sela-sela acara, panitia membagikan doorprize bagi peserta sosialisasi. Pegawai Kanwil DJKN Jawa Barat yang beruntung mendapatkan doorprize adalah Yuyun Tresnaningsih dan Ihin Hidayat sebagai peserta sosialisasi yang pertama mendaftar e-Filing. (Hadiwijaya – KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)