Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sekretaris DJKN: Mari Tingkatkan Kapasitas SDM yang Lebih Baik, Militan, dan Berani Tetapi Juga Lebih Prudent
N/a
Rabu, 19 Februari 2014 pukul 07:49:52   |   1125 kali

Jakarta – Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengantongi sertifikasi manajemen ISO 9001 : 2008 untuk layanan diklat internal DJKN. Sertifikasi ini diserahkan oleh PT British Standard Institution (BSI) group Indonesia di Kantor Pusat DJKN, Selasa (18/2). Reni Rohjani, Presiden Director PT BSI Indonesia memuji kinerja Bagian Kepegawaian DJKN yang berhasil meraih ISO 9001 : 2008 tanpa didampingi oleh konsultan, karena menurutnya, untuk sebagian besar industri/organisasi dalam penerapan ISO ini merupakan suatu tambahan pekerjaan yang kurang disukai. “Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa, karena tanpa konsultan menunjukkan komitmen yang tinggi,” tambahnya.

Sebagai informasi, ISO 9001 : 2008 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu/kualitas. Standar ini dapat diterapkan apabila sebuah organisasi telah memperagakan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk (jasa) yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku, yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan melalui aplikasi sistem secara efektif (sisni.bsn.go.id).

Melalui laporan yang disampaikan Tatang Maulana Kepala Bagian Kepegawaian DJKN dalam pembuka acara, ada 3 sasaran atau alasan mengapa DJKN ingin mendapatkan sertifikasi manajemen tersebut, yaitu untuk mendukung visi dan misi DJKN, komitmen untuk melaksanakan peningkatan kompetensi pegawai DJKN melalui pelaksanaan diklat internal secara professional sesuai kebutuhan saat ini maupun yang akan datang, dan menyusun program diklat internal DJKN sesuai sasaran mutu yang telah ditetapkan.

Turut hadir Sekretaris DJKN Doddy Iskandar yang sekaligus menjadi penerima penyerahan sertifikat ISO 9001 : 2008. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa ISO 9001 : 2008 yang diterima Bagian Kepegawaian ini merupakan ISO kedua yang diterima DJKN, pertama ISO tentang penilai yang diterima Direktorat Penilaian dan yang kedua ISO untuk diklat internal DJKN. Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan sertifikasi ini merupakan perwujudan dari 3 pilar dalam reformasi birokrasi, khususnya pilar mengenai peningkatan kapasitas SDM di Kementrian Keuangan. Tak lupa, Doddy juga menyampaikan pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, “mari kita meningkatkan kapasitas SDM kita yang lebih baik, lebih militan, lebih berani, tetapi juga lebih prudent”, demikian tutup Dodi. (teks: Pandu, foto: Niko)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini