Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gubernur Jawa Tengah Mengapresiasi Kontribusi Kinerja Kementerian Keuangan di Jawa Tengah
N/a
Senin, 17 Februari 2014 pukul 16:23:55   |   2312 kali

Semarang -  Dalam salah satu sambutannya di akhir acara, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi dan kinerja seluruh jajaran Kementerian Keuangan di Jawa Tengah yang kedepannya diharapkan dapat memberikan masukan, pemikiran maupun solusi terkait dengan pembangunan dan permasalahan yang timbul di Jawa Tengah dengan menjadi anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial (Forkompinda Ekokesra). Apresiasi Gubernur Jawa Tengah disampaikan dalam acara Rapat Paparan Program Kerja Perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah pada Senin 10 Pebruari 2014 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang. Rapat dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Asisten I dan II Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Semarang, Para Kepala Kanwil Perbankan di Semarang, Para Kepala Kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Tengah, dan para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah beserta staf yang mendamping dengan mengusung tema “Peran Kementerian Keuangan dalam Kemandirian Ekonomi Daerah”.

Acara diawali dengan paparan Propram Kerja Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan Edi Slamet Irianto, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah I selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya, Edi menyampaikan tentang tugas utama Kementerian Keuangan adalah di bidang Perencanaan Keuangan Negara, Pendapatan Negara, Belanja Negara, Pengelolaan Aset Negara, Pengawasan Internal dan tugas atau fungsi lainnya. Adapun hubungan Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah diatur diantaranya dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah melalui Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus serta Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yaitu mengenai Desentralisasi PBB dan Desentralisasi BPHTB. Kontribusi perpajakan terhadap penerimaan Jawa Tengah untuk tahun 2013 adalah dari Dana Bagi Hasil PPh 21 sebesar Rp 330 milyar, Dana Bagi Hasil PPh Orang Pribadi sebesar Rp 33,11 milyar, dan penerimaan dari cukai rokok sebesar 2% kepada Provinsi penghasil tembakau.

Pada paparan berikutnya, Thaufik, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY menyampaikan bahwa Kantor Wilayah DJKN mempunyai tugas pokok yang meliputi bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, bidang Penilaian, bidang Piutang Negara dan bidang Lelang. Di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, saat ini telah dapat diketahui nilai Barang Milik Negara pada tahun 2013 yang dikuasai 2103 Satker Kementerian/Lembaga di Provinsi Jawa Tengah dan DIY sebesar 157 trilyun   sebagai hasil dari revaluasi nilai BMN yang dilakukan oleh DJKN.  Selain itu dengan adanya revaluasi nilai BMN, audit BPK terhadap LKPP Kementerian/Lembaga yang pada tahun 2006 baru dicapai 7 Satker dengan opini WTP, pada tahun 2012 telah meningkat menjadi 69 Satker yang memperoleh opini WTP. Di bidang penilaian, DJKN melakukan penilaian terhadap BMN dalam rangka pemanfaatan yaitu sewa, BGS/BSG maupun pemindahtanganan. Di bidang piutang Negara, saat ini DJKN mengurus penagihan yang berasal dari Pemerintah Daerah, utamanya penyerahan berasal dari rumah sakit daerah. Sedangkan di bidang lelang, Kanwil DJKN Jateng dan DIY pada tahun 2013 telah melayani pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) dengan pokok lelang sebesar Rp 17,63 milyar dan bea lelangnya sebesar Rp 309 juta.  Selain itu disampaikan keterkaitan Kanwil DJKN Jateng dan DIY dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka penyelesaian asset bekas milik asing/cina (ABMA/C) yang sejak tahun 2011 telah terbit 25 KMK dengan rincian 19 menjadi BMD, 5 menjadi BMN dan 1 membayar kompensasi ke kas Negara dengan kontribusi sebesar Rp 21 milyar.  “Kanwil DJKN Jateng dan DIY siap membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penilaian BMD, pengurusan piutang daerah maupun pelaksanaan lelang BMD yang akan dihapuskan”,  kata Thaufik mengakhiri paparannya.

Acara selanjutnya adalah sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi tugas Pemerintah Provinsi diantaranya adalah untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan, Pemerintah Provinsi akan memberikan dana stimulus kepada desa sebagai pendorong pembangunan pedesaan, dan upaya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan daerah serta Pemerintah Provinsi akan memangkas High Cost Economy untuk menaikkan iklim investasi di Jawa Tengah. Acara diakhiri ramah tamah seluruh peserta dengan makan siang bersama. (Teks : Hendro Kartono,  Foto : Lara Atika Pratiwi/ Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini