Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melantik Anggota PUPNC Sulsel
N/a
Senin, 17 Februari 2014 pukul 11:15:38   |   816 kali

Makasar - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Ngakan Putu Tagel selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Selatan melantik dan mengambil sumpah Kombes. Pol Drs. Joko Hartanto, S.H., M.Si., selaku anggota PUPN Sulsel dari unsur Kepolisian dan Drs. H. Muh. Yusuf Sommeng, M.Si, selaku anggota PUPN Sulsel dari unsur Pemerintah Daerah di Aula A’Bulo Sibatang pada Kamis (6/2). Acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KM.6/2014 tanggal 9 Januari 2014 tentang Permberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Selatan dari unsur Kepolisian dan unsur Pemerintah Daerah. Pelantikan ini nantinya diharapkan dapat mendukung program road map percepatan pengurusan piutang negara agar lebih optimal dalam pelaksanaannya.

Ketua PUPNC Sulsel dalam sambutannya menyatakan bahwa PUPN yang dibentuk berdasarkan UU No 49 Prp 1960 adalah panitia interdepartemental yang bertugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara. Penjabaran kerja sama interdepartemental pada PUPN/DJKN ini khususnya dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Pemerintah Daerah bukan hanya dalam pengurusan piutang negara namun juga dalam pengelolaan Barang Milik Negara dan Bidang Lelang, hal ini ditandai dengan telah ditanda tanganinya kesepakatan bersama pada 8 Maret 2012 antara Dirjen Kekayaan Negara dengan Kepolisian R.I dan Kejaksaan.

Bentuk kerja sama DJKN dengan Kepolisian R.I adalah menyangkut koordinasi dalam rangka optimalisasi pengurusan piutang Negara, pengamanan pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan lelang, pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara. Adapun dengan Kejaksaan  dalam hal pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan lelang; penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara; penegakan hukum di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan lelang.

Lebih lanjut Ketua PUPNC Sulsel menyampaikan bahwa outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang diurus oleh PUPN Cabang Sulawesi Selatan adalah sebanyak 6.110 BKPN dengan nilai Rp. 401.701.451.959,85. Melihat masih banyaknya BKPN yang harus diselesaikan, untuk memenuhi target zero outstanding 2014 yang tersisa sepuluh bulan lagi, maka harus dapat diselesaikan sekitar 611 BKPN per bulan. Suatu tugas yang berat namun tetap harus dilaksanakan, oleh karena itu tentunya kerja keras KPKNL sangat diharapkan untuk tetap mendukung upaya tersebut.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PUPNC Sulsel, dilanjutkan dengan rapat kerja PUPNC Sulsel yang membahas hasil pengurusan piutang Negara, progress pencapaian target serta kendala yang dihadapi dalam pengurusan piutang Negara oleh PUPNC Sulsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PUPNC Sulsel dihadiri oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar dan para Kepala Kantor. (Teks dan foto oleh asdarsahlin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini