Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Persiapan Pengembalian Pengurusan Piutang Negara Bank BRI
N/a
Senin, 17 Februari 2014 pukul 10:58:06   |   1091 kali

Jakarta - Bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II pada Senin 10 Februari 2014, Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta melakukan monitoring pelaksanaan rekonsiliasi data Berkas Kerja Piutang Negara (BKPN) sebagai persiapan pengembalian pengurusan piutang negara antara KPKNL Jakarta II dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Jakarta I.

Pelaksanaan rekonsiliasi diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Jakarta II, Ekka S. Sukadana, yang pada intinya menyampaikan bahwa rekonsiliasi data BKPN (antara lain seperti nama debitur, nilai penyerahan, angsuran, sisa hutang, dan barang jaminan) dalam rangka persiapan pengembalian pengurusan piutang negara,  merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.06/2013 tanggal 25 November 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Yang Berasal Dari Penyerahan BUMN/BUMD dan Badan Usaha Yang Modalnya Sebagian Atau Seluruhnya Dimiliki Oleh BUMN/BUMD.

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tersebut sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 tanggal 25 September 2012 dimana salah satu putusannya menyatakan bahwa piutang BUMN bukan lagi menjadi piutang negara yang harus diserahkan pengurusannya kepada PUPN/DJKN. Dengan adanya ketentuan tersebut, mau tidak mau, suka tidak suka, piutang macet BUMN yang selama ini pengurusannya ditangani oleh PUPN/DJKN harus dikembalikan kepada Penyerah Piutang untuk diselesaikan sendiri oleh manajemen masing-masing Bank BUMN berdasarkan prinsip-prinsip yang sehat di masing-masing Bank BUMN.

Ekka mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin cukup erat selama ini. Ekka pun menyadari, rekonsiliasi data BKPN bukanlah pekerjaan mudah karena memerlukan waktu, perhatian dan juga ketelitian. Ekka mengharapkan rekonsiliasi data BKPN dapat selesai dengan baik, sehingga pengembalian pengurusan dapat dilaksanakan pada Maret 2014.

Menanggapi sambutan Ekka, pimpinan BRI Kanwil Jakarta I yaitu Kusnadi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh KPKNL Jakarta II. Kusnadi  juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi data harus menjadi perhatian khusus untuk segera diselesaikan dengan segala keterbatasan yang ada, seperti terjadinya perubahan teknologi berupa sistem pencatatan dan data yang dimiliki oleh BRI. Selain itu juga adanya perpindahan tugas/mutasi pegawai yang menangani piutang macet.

Namun demikian, Kusnadi akan berupaya semaksimal mungkin mendukung pelaksanaan rekonsiliasi data BKPN. Kantor Cabang BRI dalam wilayah Jakarta I yang ikut terlibat terdiri dari Cabang : Cut Mutiah, Gunung Sahari, Hayam Wuruk, Jatinegara, Kemayoran, Kramat, Krekot, Mangga Dua, Otto Iskandar Dinata (Otista), Senen, Tanah Abang, Tanjung Priok, dan Veteran.

Minggu sebelumnya di tempat yang sama, pada Senin 3 Februari 2014, rekonsiliasi data BKPN telah dilaksanakan untuk Kantor Wilayah BRI Jakarta III berikut Cabang : Kota dan Roxy. Sedangkan pada Selasa 4 Februari 2014 untuk Kantor Wilayah BRI Jakarta II berikut Cabang : Fatmawati, Kebayoran Baru, Gatot Subroto, Pasar Minggu, Pondok Indah,  dan Warung Buncit. (M. Zulkifli/Kepala Seksi PN II Kanwil DJKN DKI Jakarta).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini