Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyusunan Profil Risiko Semester I tahun 2014
N/a
Jum'at, 14 Februari 2014 pukul 14:47:50   |   876 kali

Bandung – “Pasca penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu-Two, setiap Unit kerja harus segera Menyusun profil risiko, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191/PMK.09/2008”. Demikian disampaikan Dewi Rahayu, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (Kabid KIHI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat dalam pengantarnya pada rapat pembahasan penyusunan profil risiko Semester I tahun 2014 di ruang sidang Gedung Keuangan Negara (GKN) Bandung pada selasa 11 Februari 2014.

Sebelum dibuka oleh Kakanwil DJKN Jawa Barat, Kabid KIHI menjelaskan tentang pentingnya penerapan manajemen risiko bagi sebuah unit kerja. Menurutnya, penyusunan profil risiko diperlukan untuk mengantisipasi risiko-risiko yang akan muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan Kantor Pusat. “Sebagai unit pemilik risiko, Kanwil DJKN Jawa Barat harus menyusun profil risiko yang meliputi identifikasi, analisis, evaluasi dan penanganan risiko atas risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid KIHI mengakhiri pengantarnya.

Pada kesempatan pembukaan, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Sapto Mintarto menegaskan kembali tentang perlunya penyusunan profil risiko. Ia menyampaikan bahwa penyusunan risiko merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak kinerja eselon II. Menurutnya, setiap IKU pada Kontrak kinerja memiliki risiko. “masing-masing IKU ada risikonya. Kita harus dapat memenej risiko ini sehingga diperoleh solusi, jalan keluarnya,” terang Kakanwil.

Meskipun target yang dibebankan di tahun 2014 demikian besar, Kakanwil mengharapkan agar semua pihak mensikapinya sebagai sesuatu yang wajar. “Target yang demikian besar jangan dijadikan sebagai beban. Sikapi secara positif dan anggap sebagai sesuatu yang wajar,” kata Kakanwil. Ia melanjutkan, bahwa target yang besar itu merupakan sebuah tantangan sebagai pemacu semangat. “Tidak usah panik! Tidak perlu takut! Yang perlu kita pikirkan bagaimana mencari solusinya sambil terus bekerja dan lebih cermat memperhatikan potensi yang ada,” lanjut Sapto.

Kepada para peserta rapat yang hadir, Kakanwil menjabarkan hasil pengamatannya atas potensi yang dimiliki Kanwil DJKN Jawa Barat. Sapto menjabarkan diawali dengan Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yang salah satu IKU yaitu Utilisasi BMN. Menurut Kakanwil, Jawa Barat memiliki satuan kerja (satker) paling banyak dan mayoritas adalah TNI. Dimana menurut Kakanwil hal tersebut merupakan potensi yang cukup besar dalam pencapaian target.

Mengakhiri sambutannya, kakanwil mengatakan bahwa pada prinsipnya semua target yang dibebankan untuk semua bidang mengalami peningkatan. Kakanwil mengharapkan pada pembahasan risiko ini semua pihak memberi masukan. Sehingga dalam mencapai target di tahun 2014 ini kita bisa mengantisipasi dan memitigasi risiko agar nantinya semua berjalan dengan mudah.

Pada kesempatan berikutnya, Kabid KIHI selaku koordinator manajer risiko memandu jalanya rapat yang dihadiri oleh para koordinator manajer risiko dari tiap-tiap bidang/bagian. Sebelum masuk kepada acara inti, untuk menyegarkan kembali pengetahuan para peserta rapat, Kabid KIHI menyampaikan beberapa hal terkait penerapan manajemen risiko, mulai dari dasar hukum hingga tata cara penyusunan profil risiko. Penyusunan Profil Risiko dimulai dengan pembahasan penyusunan penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko dan penanganan risiko.

Semua peserta yang hadir begitu antusias mengikuti jalannya rapat. Sesekali diselingi dengan perdebatan dan adu argumentasi antar peserta namun tidak mengurangi semangat kebersamaan. Satu persatu IKU dibahas, dari 17 IKU Kemenkeu-Two Kanwil DJKN Jawa Barat, 3 IKU masuk kategori dengan risiko tinggi, 2 IKU masuk kategori risiko sedang, dan sisanya masuk kategori rendah.

Pengklasifikasian jenis risiko tersebut berdasarkan banyaknya hambatan yang kemungkinan dihadapi yang dapat mengakibatkan target IKU tidak terpenuhi. Meskipun di setiap Kanwil memiliki IKU yang sama, tidak berarti risiko yang dihadapi akan sama pula.  Seluruh kemungkinan risiko yang dapat terjadi diidentifikasi dan diuraikan bersama-sama, baik itu risiko yang berasal dari faktor internal maupun eksternal.  “Yang nyambung dan ada kaitannya dengan pencapian target, masukkan saja!  Kalau tidak ada kaitannya sebaiknya dikeluarkan saja!” Kata Kakanwil di sela-sela rapat pembahasan tersebut. Rapat pun diakhiri dengan hasil berupa profil risiko semester I tahun 2014 Kanwil DJKN Jawa Barat. (Hadiwijaya – KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini