Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tidak Ada Tawar Menawar Lagi, Warnanya Harus Hijau
N/a
Selasa, 04 Februari 2014 pukul 07:03:22   |   628 kali

Makassar – Indeks Kinerja Utama (IKU) adalah tugas kita bersama yang harus dipertanggungjawabkan kepada yang memberi amanah. Kontrak kinerja yang telah ditetapkan dan ditandatangani harus disukseskan tanpa tawar-menawar lagi, harus hijau. Target yang telah ditetapkan adalah tantangan yang harus diselesaikan. Bekerja harus ada tantangan, tanpa tantangan, tidak akan ada semangat. Kanwil akan selalu memantau dan mengawal pencapaian IKU, baik yang ada di Kantor Pelayanan maupun di Kantor Wilayah.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) Ngakan Putu Tagel saat memberikan sambutan pada acara Penetapan Target Dan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2014 Kanwil DJKN Sulseltrabar di Hotel Celebes Malino pada hari Selasa (28/1). Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 37/MK.1/2013  tentang Pedoman Penyusunan Kontrak Kinerja Pegawai Tahun 2014 di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut pria kelahiran Sembuwuk ini menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan/sedang melakukan tranformasi kelembagaan, terhadap transformasi kelembagaan tersebut DJKN bukan lagi sebagai administrator tapi sebagai manajer aset, Adapun tugas-tugas sebagai manager aset regulasinya sedang disusun oleh Kantor Pusat DJKN. Namun secara garis besar, DJKN akan memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), misalnya dalam hal utilisasi dan underliying asset. Dengan utilisasi, diharapkan DJKN dapat memberikan partisipasi yang besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Terkait underliying asset, seberapa besar asset BMN yang telah diinventarisasi dan dinilai oleh DJKN yang nantinya dapat dijadikan sebagai underliying asset dalam APBN.

Dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L), DJKN  akan memiliki peran penting, setiap pengusulan RKA K/L khususnya terkait dengan belanja barang dan modal, DJKN akan diminta rekomendasi atas RKA yang diajukan oleh K/L, apakah pengajuan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan atau  kenyataan yang ada pada K/L tersebut. Kakanwil Sulseltrabar mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar agar dalam melaksanakan pekerjaan selain harus berfokus pada pencapaian target/IKU masing-masing juga harus tetap melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan serta menerapkan 5 (lima) Budaya Kementerian Keuangan, sehingga dengan demikian akan tercipta kondisi sehat, stabil dan dinamis.

Sehari sebelum pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja, dilaksanakan rapat penetapan target guna membahas dan menentukan target masing-masing pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar. Penandatanganan kontrak kinerja kemenkeu-three tahun 2014 dihadiri oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar dan para Kepala Kantor. (Teks dan foto oleh asdarsahlin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini