Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three tahun 2014
N/a
Senin, 03 Februari 2014 pukul 14:20:38   |   593 kali

Bandung – Para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat menandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di Kanwil DJKN Jawa Barat pada Selasa (28/1/2014). Kegiatan yang didahului dengan rapat pembahasan mengenai pembagian target yang telah ditetapkan Kantor Pusat tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum Cecep Saefulloh mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat yang sedang ditugaskan untuk mengikuti Diklat DBK Eselon II. Dalam Pembukaannya tersebut Kepala bagian Umum menyampaikan pesan Kakanwil bahwa target untuk Kantor Wilayah telah ditetapkan oleh kantor Pusat. “Mau tidak mau, suka tidak suka harus diterima. Begitu pula dengan target KPKNL telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah, boleh berargumen tapi target telah ditetapkan,” ujar Cecep.

Kepala Bidang KIHI yang memandu jalannya rapat  pembahasan tersebut menyampaikan bahwa  kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two yang baru saja dilaksanakan. “Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two telah ditandatangani, target pun telah ditetapkan, saat ini kita akan membahas bagaimana pembagiannya”, kata Dewi Rahayu. Sebelum rapat hari ini, kami para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum dengan dipimpin oleh Kepala Kanwil, telah menyelenggarakan rapat pembahasan target KPKNL sebagai bahan acuan dalam pembahasan rapat penetapan target hari ini. Dewi melanjutkan bahwa dalam pembagian target tersebut telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing unit. Namun demikian, menurut Dewi, masing-masing KPKNL dipersilahkan untuk menyampaikan pendapatnya apabila berkeberatan dengan angka yang telah ditetapkan Kanwil  dan tentunya disertai dengan argumentasi.

Pembahasan meliputi target-target Indikator Kinerja Utama (IKU) Nilai Kekayaan Negara yang diutilisasi, jumlah Barang Milik Negara (BMN) berupa bidang tanah pada Kementerian/Lembaga yang diidentifikasi sudah dan belum bersertifikat, Jumlah Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS), Jumlah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN), Jumlah Pokok Lelang dan Jumlah Bea Lelang. Pembahasan pembagian target berlangsung cukup alot, karena masing-masing KPKNL menyampaikan beberapa argumentasi tentang angka target mereka.

Namun demikian pada akhirnya semua pihak sepakat dan menyetujui hasil rapat pembahasan target tersebut dan menandatangani naskah kontrak kinerja Kemenkeu-Three Kanwil DJKN Jawa Barat tahun 2014. Sedangkan penandatanganan Kemenkeu-Three oleh Kepala Kanwil akan dilakukan pada tanggal 30 Januari, setelah Kakanwil selesai melaksanakan Diklat. (Hadiwijaya – KIHI Kanwil DJKN Jabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini