Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
SDM adalah Motor Penggerak dalam Suatu Kantor
N/a
Kamis, 30 Januari 2014 pukul 15:33:45   |   2402 kali

              Singaraja -  Salah satu tugas pokok dan tujuan Subbagian Umum pada KPKNL adalah melakukan urusan kepegawaian dan terlaksananya urusan administrasi kepegawaian. Berbicara mengenai kepegawaian pasti akan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Demikian disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Slamet Santoso sebagai kata pembuka dalam mengawali penyampaian materi yang disampaikan kepada seluruh pegawai KPKNL Singaraja pada 20 Januari 2014 dalam acara Trasfer of Knowledge (TOT) Kegiatan Penyegaran Kepegawaian di Singaraja. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan penyegaran peraturan di bidang kepegawaian yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tahun yang lalu.

              Dalam penyampaian kegiatan tersebut, Slamet Santoso didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Singaraja Dwi Nur Rusiyanto yang menyampaikan beberapa amanat dari Kepala KPKNL Singaraja Indera Widajanto terkait dengan penyelenggaraan TOT dimaksud, antara lain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar senantiasa berpegang teguh pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman oleh para pegawai KPKNL Singaraja dalam melaksanakan tugas-tugas.

Salah satunya adalah sinergi yang dapat diartikan sebagai membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Dari pengertian tersebut, terdapat dua dimensi sinergi yang selayaknya dapat terjalin, yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal. “TOT kegiatan penyegaran peraturan Kepegawaian adalah salah satu contoh sinergi internal, karena kegiatan TOT ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pendidikan serta keterampilan bagi setiap pegawai KPKNL Singaraja yang dapat disampaikan oleh pegawai yang telah terlebih dahulu mendapatkan pendidikan dan keterampilan,” ujar Dwi Nur Rusiayanto.

Dengan demikian, diharapkan setiap Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di KPKNL Singaraja dapat memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensinya. Dengan kata lain bahwa SDM pada suatu kantor merupakan motor penggerak guna tercapainya tujuan dari suatu organisasi. Adapun materi yang disampaikan antara lain terkait dengan Hak dan Kewajiban serta Larangan bagi setiap PNS yang telah dikemas dalam materi penataan pegawai, tugas belajar dan pendidikan di luar kedinasan serta ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS dan juga tata cara pemanggilan dan pemeriksaan hukuman disiplin.

Kegiatan TOT ini bertujuan untuk menyampaikan kembali pengetahuan yang telah didapat oleh pegawai dalam hal ini materi yang disajikan kepala subbagian umum dan tim. Dengan demikian diharapkan setelah diadakan kegiatan ini seluruh pegawai KPKNL Singaraja dapat meningkatkan pengetahuannya di bidang kepegawaian dan mempunyai persepsi yang sama terhadap setiap peraturan yang ada dan berlaku di Kementerian Keuangan, khususnya di setiap kantor operasional DJKN. (Penulis:  Idi Muamar, Editor : Slamet Santoso, Fotografer :  Danang S/edited/bas.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini