Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil Kalbar Awali Kegiatan Awal Tahun dengan Komitmen
N/a
Kamis, 30 Januari 2014 pukul 13:13:57   |   726 kali

Pontianak – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat berkomitmen untuk mencapai target kegiatan tahun 2014.  Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2014 pada 24 Januari 2014 di aula gedung kantor wilayah yang sebelumnya pada 21 Januari 2014 Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Anugrah Komara juga menandatangani kontrak kinerja Kemenkeu-Two dengan Direktur Jenderal Kekayaan. Dalam sambutannya, Anugrah Komara menyampaikan bahwa target-target yang telah ditetapkan oleh kantor pusat merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi secara positif dan diharapkan akan memotivasi diri untuk lebih survive dan struggle guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Adanya program zero outstanding pengurusan piutang negara per tahun 2010 di tahun Kuda Kayu ini, memaksa para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memaksimalkan target penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Awalnya para kepala kantor dan Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Kalbar kaget saat mengetahui bahwa target penyelesaian BKPN untuk tahun ini adalah sebesar 1.088 BKPN, sangat jauh berbeda dengan usulan yang disampaikan sebelumnya. Akan tetapi, dengan dorongan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan dukungan seluruh staf KPKNL, mereka optimis target tersebut akan dapat dicapai 100%. Selain itu, ada satu Indikator Kinerja Utama (IKU) baru Kemenkeu-Two yaitu persentase implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) membuat beberapa orang bingung karena belum pernah mendengar adanya SIMAN. Namun, dengan semangat optimis dan berharap kepada kuasa Tuhan, IKU baru ini akan berhasil diterapkan di tahun 2014.

Sore hari di tanggal yang sama, dilakukan juga pembahasan terkait kontrak kinerja yang telah ditandatangani. Pembahasan dimulai dengan pemaparan masing-masing kepala kantor, kepala bagian umum dan kepala bidang akan hambatan dan prospek dalam mencapai target IKU sukses 100%. Dari pembahasan tersebut didapat beberapa aksi dan strategi yang akan dilakukan, seperti rencana penggalian potensi lelang dengan sistem baru, peningkatan edukasi stakeholders secara door to door, sharing knowledge ke seluruh pegawai terhadap aturan-aturan terbaru, dan peningkatan kualitas hasil. Menuju akhir pembahasan, manajer kinerja berpesan, agar Kemenkeu-Three ini segera dilakukan cascade kepada Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. Diharapkan penandatanganan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five tersebut telah tuntas pada hari Rabu, 29 Januari 2014. Akan tetapi kontrak kinerja ini belum dapat langsung diinput dalam aplikasi e-performance karena aplikasi belum mendukung terhadap format kontrak kinerja yang baru. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Sugeng Aprito Lestariadi menegaskan bahwa hal ini karena  pada format kontrak kinerja yang baru terdapat empat jenis target yang berupa target kuantitas (output), kualitas (mutu), waktu dan biaya. (Bidang KIHI/edited/pandu).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini