Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kontrak Kinerja Sebagai Motivasi dan Tolak Ukur Pelaksanaan Kerja
N/a
Kamis, 30 Januari 2014 pukul 10:40:41   |   1187 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menggelar acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five pada 29 Januari 2014 di Aula KPKNL Dumai. Acara ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.  Acara dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Dumai dan disaksikan juga oleh Swastiko Purnomo, Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Seluruh kepala seksi melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four yang diteruskan dengan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu-Five oleh seluruh pelaksana KPKNL Dumai.

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala KPKNL Dumai Amirudin. Dalam sambutannya, Amirudin menekankan arti penting kontrak kinerja kepada seluruh jajarannya, “Kontrak kinerja merupakan tolak ukur dari pelaksanaan kerja, dengan penandatanganan ini merupakan cerminan dari kesanggupan kita untuk meraih dan melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pencapaian target tidak mungkin terwujud tanpa adanya semangat, sinergi, kerja sama dan koordinasi antar pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. “Jadikan kontrak kinerja bukan sebagai beban, melainkan motivasi untuk terus bekerja dan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Yoyok Santoso, Kepala Seksi Piutang Negara dan dilanjutkan dengan ramah-tamah dan foto bersama seluruh pegawai KPKNL Dumai. (Teks : Hengky Wijaya, Foto : M. Irsyad Tattaqun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini