Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Quality Assurance guna Meningkatkan Kualitas Para Penilai DJKN
N/a
Kamis, 27 September 2012 pukul 10:06:45   |   840 kali

Manado – Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh penilai untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian pada saat tertentu dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179/PMK.06/2009 tentang Penilaian Barang Milik Negara. Penilaian tersebut dilakukan oleh Penilai Internal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah diangkat oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara sebagai kuasa Menteri Keuangan dan diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melakukan penilaian secara independen. Penilai internal DJKN saat ini berjumlah seribu orang lebih dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Penilai DJKN, Kantor Wilayah (Kanwil) XVI DJKN Manado mengadakan pembinaan dan quality assurance pada tanggal 20 – 21 September 2012 di Hotel Aston Manado. Acara dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Standardisasi di Bidang Penilaian” ini diikuti oleh seluruh penilai di lingkungan Kanwil XVI DJKN Manado. Acara yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan tim penilai dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil XVI DJKN Manado Ngakan Putu Tagel. Dalam arahannya, Ngakan menyampaikan bahwa dengan acara ini diharapkan kualitas dan kompetensi penilai dapat lebih bagus lagi. Selain itu, ia juga menegaskan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 dapat diselesaikan tepat waktu.

Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Tim Penilai Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN dengan meneriakkan yel-yel DJKN, “One Team, One Spirit, One Goal…” Dalam pemaparan tersebut dijelaskan mengenai penilaian, peraturan-peraturan terkait penilain, serta rancangan peraturan terbaru. Dalam membentuk rancangan peraturan tersebut, diadakan sebuah diskusi sehingga para peserta banyak memberikan masukan kepada Tim Penilai Direktorat Penilaian yang nantinya dapat disampaikan ke Kantor Pusat DJKN.

Pada hari kedua, para penilai diuji kompetensinya dengan sebuah ujian yang diadakan oleh Tim Penilai Direktorat Penilaian. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kualitas para penilai di lingkungan Kanwil XVI DJKN Manado.

Sebelum menutup acara, perwakilan dari Direktorat Penilaian memberikan beberapa arahan. Ia menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para penilai. Dan dari waktu ke waktu harus ada peningkatan kapasitas yang berkelanjutan karena nantinya akan ada peraturan penilai setingkat undang-undang. Selain itu juga disampaikan pesan dari Kantor Pusat agar Kanwil maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) segera menyelesaikan temuan BPK tahun 2011 sampai tenggat waktu Oktober 2012. (Febrianto – Humas Kanwil Manado)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini