Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hangat Dan Strategis, Pertemuan Tiga Direktorat, Satu Kanwil, dan Tiga KPKNL di Bandar Lampung
N/a
Jum'at, 28 September 2012 pukul 16:35:45   |   658 kali

Bandar Lampung - Selama tiga hari, 19 - 21 September 2012, Kantor Wilayah V Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bandar Lampung mendapat pencerahan dari tiga direktorat yaitu Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL), Direktorat Lelang, dan Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat.


Tim Direktorat PNKNL yang diketuai oleh Kepala Subdirektorat KNL I Ekka S. Sukadana beserta staf mengadakan acara rekonsiliasi data Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), SIMPLe, dan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-4/KN/2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina kepada Anggota TAD.
Direktorat Lelang yang diwakili oleh Kepala Seksi Bina Lelang I B Sruhardini beserta staf mengagendakan acara rekonsiliasi data bea lelang dan penyerahan security paper kutipan risalah lelang.
Direktorat Hukum dan Humas menyampaikan materi tentang pengenalan kehumasan dan jurnalistik yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Debi Siska beserta staf.
Acara tersebut selain diikuti oleh Pejabat/Pegawai Kanwil V DJKN Bandar Lampung, juga diikuti oleh Pejabat/Pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil V DJKN Bandar Lampung yakni KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu.
Plt. Kepala Kanwil V DJKN Siswanto menerima sekaligus membuka rangkaian pertemuan tersebut. Dalam sambutannya, Siswanto dengan antusias menekankan pentingnya semua materi yang disampaikan sebagai suatu momen berharga dan kesempatan menggali lebih dalam lagi tentang langkah-langkah strategis serta berdiskusi, berbagi, dan mendapatkan petunjuk langsung dari kantor pusat secara marathon dari tiga direktorat. Siswanto juga menghimbau agar kesempatan tiga hari ini benar-benar dimanfaatkan agar didapat titik pencerahan dan wawasan baru bagi tiap unsur pendukung di wilayah kerja Kanwil V DJKN Bandar Lampung.

  

   

Ekka S. Sukadana beserta staf memaparkan capaian target ‘road map’ semester I 2012, mengevaluasi aktivitas pengurusan piutang negara semester I dan pencapaian PNDS semester I, evaluasi pembentukan basis data dan perekaman data pada SIMPLe, dan terakhir adalah pembahasan recovery rate pengurusan piutang negara.
Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-4/KN/2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) terhadap Anggota Tim Asistensi Daerah Propinsi Lampung. Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian pengelolaan ABMA/C yang tertib, terarah dan akuntabel. Penekanan ketentuan pengelolaan ABMA/C ini adalah dengan dukungan data akurat ABMA/C dapat dilakukan peralihan atau peneguhan statusnya dengan mekanisme pemantapan status hukumnya menjadi BMN/BMD, pelepasan penguasaan dari Negara kepada pihak ketiga dengan menerima kompensasi, dikembalikan kepada pemilik yang sah menurut hukum dan dikeluarkan dari daftar ABMA/C, sedangkan hibah dan tukar menukar tidak berlaku. Semakin teknis dalam penyelesaian ABMA/C harus diinvetarisasi, monitoring dan dilaporkan tentang perkembangan penyelesaian yang dilakukan, khusus terhadap ABMA/C yang luas tanah hanya dapat digunakan sebagian dapat dilakukan penyelesaian hanya sebagaian obyek ABMA/C sebagaimana dimaksud Pasal 40. Diinformasikan pula sehubungan obyek ABMA/C di wilayah Kanwil V DJKN Bandar Lampung telah dilakukan upaya penyelesaian ABMA/C sebanyak 16 obyek yang tersebar diwilayah Lampung dan diantaranya tiga lokasi tanah telah selesai dengan penetapan status hukum dua bidang tanah menjadi BMD dan 1 bidang tanah menjadi BMN.

Di ruangan lain Plh. Kepala Bidang HI Suwirman menerima, membuka acara kehumasan dan jurnalistik. Dalam kesempatan ini perwakilan dari Direktorat Hukum dan Humas adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Debi Siska menyampaikan langkah-langkah maju dan ‘grand design’ kehumasan di DJKN. Hal tersebut merupakan langkah penting bagi DJKN untuk tampil sebagai institusi besar yang berwibawa dan berkualitas dalam menampilkan tugas fungsinya, mengemas tiap berita secara elegan dan bermutu, juga menjadi garda depan institusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Media cetak maupun elektronik menjadi tumpuan utama bagi direktorat hukum dan humas dalam menjalankan visinya. Media KN, portal DJKN, dan situs DJKN merupakan alat yang diharapkan bisa menjalankan visi tersebut. Tidak kalah pentingnya tentunya sumber daya manusianya yang menjalankan alat tersebut. Diharapkan seluruh pegawai yang menangani kehumasan dapat meningkatkan kemampuannya dalam menulis artikel, membuat foto yang bercerita, dan aktif sebagai agen informasi yang menyuarakan tugas fungsi DJKN dari seluruh wilayah. Direncanakan untuk membentuk tenaga kehumasan yang berkualitas, kantor pusat DJKN melaksanakan penyelenggaraan diklat jurnalistik dan diklat fotografi. Suatu upaya yang patut didukung tentunya.Masih di hari yang sama.

Adapun Tim dari Direktorat Lelang bersama dengan Bidang Lelang Kanwil V DJKN Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lelang Hartono beserta staf, melakukan rekonsiliasi data bea lelang. Rekonsiliasi dimaksud berlangsung lancar, semula ditemukan beberapa data yang berbeda namun setelah dilakukan rekon langsung oleh petugas direktorat Lelang ke KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro dan koordinasi dengan KPKNL Bengkulu akhirnya dapat diperoleh kejelasan atas perbedaan tersebut untuk dilakukan persamaan data. Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan ‘security paper’ kutipan Risalah Lelang sebagai bukti keseriusan pemberian layanan lelang yang prima kepada pengguna jasa lelang, khususnya kepada pembeli dengan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik lagi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini