Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Pekalongan Kembalikan 83 BKPN Senilai Rp3,96 Miliar ke PT BRI
N/a
Rabu, 08 Januari 2014 pukul 10:15:11   |   832 kali

Kendal Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan Risang Hanung Hascarya didampingi oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Eny Susanti dan tiga orang staf pemegang berkas menyerahkan 83 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) senilai Rp3.966.299.125,00 dengan sisa hutang sebesar Rp2.364.853.657,09 serta dokumen asli barang jaminan dari delapan debitur dengan rincian, 15 SHM, 6 CV, 4 HT dan 3 SKMT. Acara penyerahan BKPN ini dilngsungkan pada 24 Desember 2013 di Gedung PT BRI Kendal dan diterima oleh Supervisor ADK Daryono.

Risang Hanung Hascarya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja samanya selama ini dan penyerahan BKPN ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Negara yang Berasal dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki oleh BUMN/BUMD. Hal ini juga menjalankan amanat atas Putusan Mahkamah Nomor 77 Tahun 2011 yang memerintahkan untuk mengembalikan pengurusan piutang yang berasal dari penyerahan BUMN/BUMD kepada masing-masing penyerah piutang.

Pimpinan Cabang PT.BRI (Persero) Cabang Kendal Hari Setiono mengharapkan agar kerja sama antara PT BRI dan KPKNL Pekalongan tetap terus terjalin. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang bagus selama ini dan harapannya ke depan tetap terjalin dengan baik. (Eny Susanti/Siswanto/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini