Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sekarang Ini Harus Banyak Bekerja dan Juga Banyak Bicara
N/a
Senin, 01 Oktober 2012 pukul 15:11:54   |   2990 kali

Manado – “Sekarang ini kita jangan hanya banyak bekerja sedikit bicara. Namun, harus banyak bekerja dan banyak bicara.” ujar salah seorang peserta sosialisasi. Hal itu diungkapkan karena pada zaman sekarang ini, selain harus bekerja juga harus bisa memublikasikan pekerjaan yang telah dicapai. Untuk mengakomodasi hal itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memfasilitasi dengan adanya website DJKN agar kegiatan-kegiatan pada kantor wilayah (kanwil) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bisa terpublikasikan dengan baik. Namun, masih sedikit sumber daya manusia yang dimiliki oleh DJKN yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kehumasan, Kanwil XVI DJKN Manado mengadakan Pembinaan Penanganan Perkara, Sosialisasi Guna Permintaan Masukan Draft Buku Pedoman Pendampingan Terkait Dugaan Tindak Pidana, serta Penyuluhan di Bidang Kehumasan dan Jurnalistik pada tanggal 27 September 2012 di Ruang Rapat Kanwil XVI DJKN Manado. Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil XVI DJKN Manado, Kepala Bidang Hukum dan Informasi, para Kepala Seksi Hukum dan Informasi, petugas yang menangani perkara, serta staf yang berkaitan dengan kehumasan kanwil maupun KPKNL.

    

Dengan menghadirkan tim pembina dari Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Kantor Pusat DJKN, acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) XVI DJKN Manado Ngakan Putu Tagel. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa buku pedoman pendampingan terkait dugaan tindak pidana merupakan hal yang baru. Selain itu, jurmalistik juga merupakan hal yang baru. Jadi, ia mengapresiasi kedatangan tim dari Kantor Pusat dalam rangka sosialisasi yang baru pertama kali ini, sehingga diharapkan sosialisasi ini bisa diikuti dengan baik, dan bagi peserta dari kantor daerah agar bisa saling berkomunikasi dengan tim dari Kantor Pusat.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari tim kantor pusat tentang kehumasan dan jurnalistik. Dalam paparan tersebut menjelaskan mengenai jurnalistik, website DJKN, Media Kekayaan Negara (Media KN), video conference, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Information Desk dan CalI Center (IDCC) DJKN, serta respon berita. Tujuan dari kehumasan ini adalah untuk memperkenalkan tugas, fungsi, kebijakan dan pelayanan DJKN, serta untuk membangun dan mengembangkan citra positif dan hubungan internal maupun eksternal DJKN. Ke depannya, akan ada yang namanya IDCC untuk meningkatkan pelayanan DJKN terhadap stakeholder.

Agenda berikutnya adalah pemaparan mengenai masalah penanganan perkara dan sosialisasi guna permintaan masukan draft buku pedoman pendampingan terkait dugaan tindak pidana. Dalam paparan tersebut, menjelaskan mengenai tata cara dalam menangani perkara karena saat ini penanganan perkara masuk di Indikator Kinerja Utama (IKU). Nantinya, akan ada buku pedoman dalam menangani masalah penanganan perkara.

Dari paparan tersebut, terdapat banyak masukan dari para peserta yang kemudian didiskusikan untuk disampaikan ke Kantor Pusat DJKN. Acara ditutup oleh Kepala Kanwil XVI DJKN Manado yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Saiful Hadi. (Febrianto – Humas Kanwil Manado)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini