Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mari Kita Benahi Aset Secara Terus Menerus
N/a
Selasa, 31 Desember 2013 pukul 14:21:47   |   1100 kali

Pekalongan – Mari kita benahi aset secara terus-menerus! Itulah salah satu penggalan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Thaufik saat membuka acara Capacity Building Penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Pekalongan. Acara ini diselenggarakan pada 23-24 Desember 2013 di Hotel Marlin Kabupaten Wiradesa, Pekalongan.

Thaufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan ini menambahkan bahwa tujuan kegiatan agar para penilai internal DJKN lebih memahami peraturan-peraturan tentang penilaian dan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kemampuan manusia karena kualitas manusia harus dibentuk, harus belajar tiap hari dan terus menerus.

Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya mengatakan acara yang digagas oleh Kepala Seksi Penilaian Diah Sulastini Rochimah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai KPKNL Pekalongan khususnya di bidang penilaian. Acara ini diikuti oleh 15 orang pegawai KPKNL Pekalongan, dua orang dari Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta dan dua orang narasumber dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN yaitu Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Bisnis II Rohmat dan Kepala Seksi Pembinaan Penilai Pemerintah I Dharmawan Dwi Atmoko.

Sebelum penyampaian materi penilaian, Dharmawan menyampaikan current issue  terkait penilaian. Selaku konsultan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan McKinsey, Dharmawan memberikan gambaran bahwa pekerjaan penilaian akan semakin berat dengan dimasukkannya agenda penilaian Sumber Daya Alam (SDA) pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kantor pusat sangat mendukung dengan adanya kegiatan capacity building penilaian khususnya untuk menghasilkan penilai  internal yang profesional, memiliki integritas tinggi, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Materi penilaian sewa tanah untuk billboard/reklame disampaikan dengan sangat menarik dimana peserta terlibat dalam diskusi dan tanya jawab yang seru. Bahkan Risang Hanung Hascarya selaku Kepala KPKNL Pekalongan tidak ketinggalan mengajukan pertanyaan terkait. “Penilaian itu sebenarnya menilai tanahnya atau sewa tanahnya atau nilai dari komponen pembuat reklame itu sendiri,” tanya Risang. Rohmat menjelasan bahwa penilaian dari awal harus jelas terlebih dahulu tujuannya. Jadi, penilaian tersebut akan dilaksanakan tergantung dari tujuannya itu sendiri. Dengan berbagai pertanyaan tersebut Dharmawan selaku narasumber menyatakan suka citanya atas atensi dari seluruh jajaran KPKNL Pekalongan yang hadir pada saat itu.

Sebagai penyaji materi berikutnya, Rohmat menyampaikan betapa pentingnya peran penilai dalam proses pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN). Dalam pengajuan proposal KSP, selaku pengelola barang harus mampu memberikan analisis kelayakan bisnis atas KSP itu sendiri berikut penilaian atas obyek yang akan digunakan untuk KSP BMN tersebut. Diskusi dan tanya jawab terkait penilaian juga terus berlangsung selama pemaparan materi.

Intinya, semua pekerjaan terkait penilaian harus dilaksanakan secara profesional, handal, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilai Internal DJKN harus memiliki integritas tinggi guna menangkal praktek kolusi, korupsi dan nepotisme. Penilai Internal DJKN  memiliki independensi namun tetap obyektif dan  hasil kerjanya harus dapat dipertanggungjawabkan. Semua itu untuk mewujudkan tata kelola aset negara yang adil, transparan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. (Eny Susanti, Diah Sulastini R. Foto: Aji Purwono, Ari Setiawan/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini