Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil DJKN Balinusra adakan Workshop Penilaian Barang Milik Daerah
N/a
Rabu, 18 Desember 2013 pukul 12:29:08   |   849 kali

Denpasar - Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) dalam penyebarluasan wawasan penilaian patut diacungi jempol. Hal ini terwujud dalam Workshop Penilaian Barang Milik Daerah yang diselenggarakan pada 12 Desember 2013 di Sanur Paradise Plaza Hotel Denpasar dan dihadiri undangan dari Sekretariat Daerah dari seluruh Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Etto, Kepala Kanwil DJKN Balinusra menyampaikan bahwa workshop kegiatan penilaian BMN/D bertujuan untuk memperkenalkan salah satu tugas pokok DJKN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten yaitu fungsi penilaian. “Faktanya banyak institusi di negeri ini tidak tahu fungsi penilaian yang dilakukan oleh DJKN. Padahal menggunakan jasa penilai DJKN tidak dipungut biaya apapun,” ujarnya.

Etto berharap forum ini dapat memberikan wawasan betapa pentingnya penilaian dalam berbagai sektor baik sektor pemerintahan maupun sektor bisnis. Penilaian tidak hanya sekedar dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tapi juga bisa untuk pemanfaatan maupun penghapusan barang.

Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Balinusra Satriotomo. Ia memaparkan materi perkenalan tentang instansi DJKN dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penilaian Barang Milik Daerah secara teknis disampaikan oleh Petrus Teguh Subagyo Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Balinusra.

Antara DJKN dan pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama di bidang penilaian Barang Milik Daerah dan Bimbingan Teknis Penilaian. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap berprinsip mendahulukan tugas dan fungsi Penilaian Barang Milik Negara.

 “Apabila pemda ingin meminta informasi tentang penilaian, melakukan penilaian, maupun bimbingan teknis atau hal-hal yang terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah silahkan hubungi Person In Charge (PIC) di Bidang Penilaian maupun KPKNL”, ujar Etto menutup acara dengan Sekretariat Daerah dari Provinsi Bali.

Acara dilanjutkan dengan Finalisasi dan penandatanganan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2014 oleh Kepala Kanwil DJKN Balinusra dengan para Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra. Di akhir acara, Etto berharap agar KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra menjalin hubungan dengan pemerintah daerah dalam rangka menggali potensi penilaian. “Berikan batasan yang jelas bahwa hanya aset-aset yang urgent atau aset-aset penting saja yang dipilih untuk dilakukan penilaian, bukan seluruh aset atau sebagian besar aset daerah. Aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan hendaknya menjadi prioritas utama,“ tambah Etto. (Oleh: Vina C Lukitasari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini