Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sharing Knowledge KEP-157/KN/2013 Tentang Pembakuan Laporan Kinerja DJKN pada KPKNL Pekanbaru
N/a
Selasa, 17 Desember 2013 pukul 13:59:37   |   2108 kali

Pekanbaru - Dalam rangka mensosialisasikan peraturan baru terkait pelaporan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) maka pada acara morning call kali ini di bulan Desember 2013, KPKNL Pekanbaru melaksanakan sharing knowledge Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : KEP-157/KN/2013 Tentang Pembakuan Laporan Kinerja DJKN dari pegawai yang telah terlebih dahulu ditugaskan mengikuti sosialisasi peraturan dimaksud. Kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat KPKNL Pekanbaru pada Selasa, 10 Desember 2013 dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi pada KPKNL Pekanbaru.

Tepat pada pukul 09.00 WIB acara dibuka oleh Kepala KPKNL Pekanbaru Des Arman. Dalam arahannya disampaikan beberapa hal penting di antaranya agar semua yang hadir dapat mengikuti pemaparan dengan seksama dan diharapkan berpartisipasi aktif untuk memberikan masukan, serta menanyakan hal yang dianggap belum jelas sehingga dapat memahami peraturan ini. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Ahmad Elazar. Dalam pemaparannya antara lain dijelaskan bahwa terhitung mulai awal Januari 2014 KPKNL menyampaikan laporan kinerja secara elektronik dengan menggunakan aplikasi yang terintegrasi serta secara fisik berupa surat pengantar yang berisi resume laporan kinerja. Dijelaskan juga nantinya jumlah laporan yang dihasilkan KPKNL secara periodik baik bulanan, triwulanan maupun semesteran adalah sebanyak 28 (dua puluh delapan) jenis laporan dimana laporan tersebut seluruhnya disampaikan ke Kanwil dan diberikan batas waktu dalam penyampaiannya. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dan simulasi penyampaian laporan melalui aplikasi.

Di akhir acara, Kepala KPKNL Pekanbaru, Des Arman memberikan masukan agar Kepala Kantor juga dapat diberikan akses masuk ke dalam aplikasi pelaporan sehingga dapat memantau proses pengiriman laporan dan mengetahui Seksi mana yang belum atau telah menyampaikan laporannya. (teks : Ahmad Elazar, photo : Gala Perkasa W.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini